Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menghadiri Temu Apresiasi Manfaat Penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Acara dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda Jawa Barat, para kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, jajaran perangkat daerah provinsi, serta Direktur BPJS Ketenagakerjaan bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pekerja sektor informal memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah dan perekonomian nasional. Menurutnya, kelompok pekerja seperti Petani, Buruh Tani, Pekerja Bangunan, dan profesi informal lainnya menghadapi risiko kerja yang tinggi, namun masih banyak yang belum memperoleh perlindungan ketenagakerjaan secara memadai.
Karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi instrumen penting dalam menghadirkan perlindungan negara bagi pekerja rentan dan keluarganya dari berbagai risiko sosial maupun ekonomi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Dedi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, sekitar satu juta pekerja informal di Jawa Barat telah memperoleh perlindungan melalui program yang didukung pemerintah daerah. Program tersebut dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi ribuan keluarga penerima santunan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama kelompok pekerja rentan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat yang baru serta penghargaan kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan di Jawa Barat.
Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan sebanyak 3.382 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko kerja.
















