Pewarta : Ida
Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sekolah swasta dalam menyukseskan Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Hal itu disampaikan menyusul masih adanya sekolah swasta yang belum menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penanganan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Dedi, pemerintah daerah saat ini berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, kebijakan Pendidikan tidak memperbolehkan penambahan Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah negeri. Namun di sisi lain, masih terdapat sekolah swasta yang belum bersedia menerima skema kerja sama yang telah disiapkan pemerintah.
“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi, Jum’at (19/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp. 2,7 juta per siswa bagi keluarga kurang mampu yang tidak berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri.
Dedi menegaskan, skema kerja sama dengan sekolah swasta merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh Akses Pendidikan tanpa terhambat keterbatasan ekonomi maupun daya tampung sekolah negeri.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan siswa baru tidak hanya bergantung pada kapasitas sekolah negeri, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari sekolah swasta sebagai bagian dari Ekosistem Pendidikan di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap program tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam memperluas Akses Pendidikan sekaligus menjamin tidak ada siswa yang putus sekolah atau gagal melanjutkan pendidikan akibat kendala biaya maupun keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Jabar optimistis pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.













