Pewarta : Red
Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mulai melakukan normalisasi Sungai Code dengan membersihkan sedimentasi yang selama ini dinilai mengganggu fungsi aliran sungai. Kegiatan diawali di kawasan Jembatan Sarjito menggunakan alat berat sebagai langkah memulihkan kondisi alami sungai sekaligus memperkuat mitigasi bencana di wilayah bantaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBWS Serayu Opak, Parlinggoman Simanungkalit, menegaskan normalisasi bukan sekadar pengerukan sedimen, melainkan upaya mengembalikan fungsi ekologis Sungai Code agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Menurutnya, sedimentasi yang terus dibiarkan dapat menurunkan kapasitas aliran sungai dan meningkatkan potensi terjadinya banjir maupun kerusakan lingkungan.
“Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul,” ujar Parlinggoman.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan normalisasi Sungai Code merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan upaya tersebut harus dijalankan dengan pendekatan pro environment dan pro poor, sejalan dengan kegiatan bersih-bersih sungai yang selama ini rutin dilakukan bersama warga, mahasiswa, dan berbagai komunitas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan pekerjaan tahap awal dimulai dari kawasan Terban Madani hingga belakang Hotel Tentrem. Proses pembersihan sedimentasi ditargetkan berlangsung selama dua pekan dengan memindahkan endapan batu dan pasir yang menumpuk di dasar sungai ke sisi bantaran.
Menurut Umi, keputusan melakukan normalisasi diambil setelah hasil inspeksi lapangan menemukan sedimentasi cukup tebal, terutama di bagian tengah Sungai Code. Kondisi tersebut dinilai menghambat kelancaran aliran air, sehingga pembersihan sedimen menjadi langkah penting untuk mengembalikan kapasitas sungai, mengurangi risiko banjir, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan Yogyakarta.













