Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan penerapan Sistem Merit akan semakin mendorong terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang mengedepankan transparansi, objektivitas, serta pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Melalui Sistem Merit, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan prestasi. Karena itu, profesionalisme, inovasi, dan integritas harus menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sri Hastuty Harahap.
Ia menegaskan, DKUKM Kabupaten Sukabumi siap mendukung penuh kebijakan Bupati Sukabumi dengan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sri berharap penguatan reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi pelaku koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ASN yang kompeten dan berintegritas, menurutnya, menjadi modal utama dalam menghadirkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan.
Dengan komitmen tersebut, DKUKM Kabupaten Sukabumi optimistis dapat terus berkontribusi mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.

