Farhan Pastikan Korban Begal Arcamanik Terus Didampingi, Pemkot Kawal Penyelidikan hingga Tuntas

0

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan medis anak korban pembegalan yang terjadi di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026. Selain memastikan korban memperoleh perawatan terbaik, Pemkot juga terus berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku segera terungkap.

Pernyataan itu disampaikan Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).

Farhan mengatakan penyelidikan kasus kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob. Pemkot Bandung terus memantau perkembangan penyelidikan melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujar Farhan.

Di sisi lain, Farhan memastikan kondisi korban terus mendapat perhatian. Saat ini korban masih menjalani rangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dideritanya.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi RSHS untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal.

“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” katanya.

Farhan menambahkan, kedua orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung kini berada di Bandung untuk mendampingi proses pengobatan sang anak.

Siskamling Jadi Benteng Pencegahan

Menanggapi meningkatnya aksi kriminalitas, Farhan kembali mengajak masyarakat menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah memperkuat pencegahan kejahatan di tingkat lingkungan.

Menurutnya, penguatan siskamling bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab dalam menjaga keamanan, melainkan membangun kolaborasi antara masyarakat, Linmas, kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan hingga pengurus RW.

“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan komunikasi di lingkungan keluarga, terutama ketika ada anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

“Pastikan komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang berada di rumah berjalan baik. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama,” katanya.

Farhan memastikan seluruh layanan darurat di Kota Bandung tetap disiagakan dengan standar respons cepat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk kepolisian, 112 untuk keadaan darurat, 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk layanan ambulans.

“Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

Dukung Hadiah Informasi Begal, Tolak Main Hakim Sendiri

Farhan juga menyatakan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait pelaku begal.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila berhasil menemukan atau menangkap pelaku kejahatan.

“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan turut mengungkap hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras di salah satu pos kamling di kawasan Braga.

Temuan itu, menurutnya, menjadi peringatan bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus diberantas secara bersama-sama.

“Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras,” katanya.

Farhan menambahkan, aparat penegak hukum kini juga tengah membongkar berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk sistem transaksi dengan metode penyimpanan barang di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkasnya.