Polres Cimahi Ungkap Motif Ayah Aniaya Anak Kandung, Rekam Aksi Kekerasan untuk Dikirim ke Mantan Istri

0

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengungkap motif di balik kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, pelaku berinisial D alias C (28) diduga melakukan aksi kekerasan tersebut dengan tujuan menarik simpati mantan istrinya agar bersedia kembali rujuk. Aksi itu bahkan direkam dan dikirimkan kepada ibu korban.

“Penganiayaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban. Rekaman itu sengaja dikirim agar ibu korban mau rujuk kembali dengan pelaku,” ujar AKBP Moh. Faruk Rozi saat memberikan keterangan di Bandung Barat, Jumat (31/7/2026).

Selain keinginan untuk kembali membina rumah tangga, penyidik juga menemukan motif lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kerap tersulut emosi karena korban sering membandingkan perlakuannya dengan sang ibu.

“Dari hasil pendalaman, pelaku mengaku merasa kesal karena korban sering membandingkan perlakuan yang diterimanya saat bersama ibu dengan saat berada dalam pengasuhan pelaku,” katanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) di wilayah Kecamatan Cipongkor. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya enggan ikut ke rumah ayahnya dan ingin tetap tinggal bersama ibunya. Namun korban kemudian dibawa oleh pelaku sebelum dugaan penganiayaan terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial. Polisi memastikan video tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyidikan.

Ibu korban, Rika (23), mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah menerima kiriman video dari pelaku. Ia mengatakan anaknya mengalami luka akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan menggunakan tangan kosong.

“Anak saya satu-satunya. Saya menerima video itu dari pelaku. Setelah melihat rekaman tersebut, saya langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” ujar Rika.

Rika juga mengungkapkan bahwa selama menjalani rumah tangga, mantan suaminya kerap menunjukkan perilaku temperamental dan melakukan kekerasan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada akhir Juli itu merupakan tindakan paling berat yang dialami anaknya.

Setelah video tersebut viral, pelaku sempat melarikan diri. Namun, Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkapnya pada Kamis (30/7/2026). Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” kata AKBP Moh. Faruk Rozi.

Sementara itu, korban kini berada dalam pendampingan keluarga dan memperoleh layanan pemulihan psikologis (trauma healing) yang diberikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi bersama instansi terkait di Kabupaten Bandung Barat.

Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta menjerat pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak.