Pewarta : Ida
Kota Bandung – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah Jawa Barat yang digelar di Bandung, Selasa (4/8/2026). Rakor tersebut membahas percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi terkait.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edi Suryanto, menegaskan percepatan sertifikasi aset daerah merupakan program prioritas yang harus segera dituntaskan seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Sertifikasi aset penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pengamanan aset negara, khususnya jalan dan ruang publik.
Menurutnya, masih terdapat aset berupa badan jalan yang telah bersertifikat atas nama pihak swasta maupun perorangan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengurangi akses masyarakat terhadap ruang publik.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait dapat mempercepat sertifikasi aset sehingga tercipta pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar menyatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung penuh percepatan sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum guna mendukung pembangunan daerah.













