Pewarta : Dede MR
Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos menuai kejanggalan terkait jumlah quota yang tercantum dalam SIKS-NG Kemensos dengan jumlah bansos yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ketidaksesuaian quota itu salah satunya terjadi di Desa Cibeber Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Sekdes Cibeber, Andrian Panama saat dimintai keterangan awak media, Senin (22/6/20) dikantornya menyebutkan, bantuan dari Kemensos di Desa Cibeber diperuntukan bagi 49 Kepala Keluarga, namun, dari jumlah itu, ada 2 orang yang sudah meninggal masih terdata sebagai penerima bansos tersebut, ungkapnya.
“Awalnya, Pemdes Cibeber mengajukan data ke Kemensos melalui Dinsos Purwakarta hampir mencapai kurang lebih 700 KK, namun, realisasinya hanya 49 KK yang berhak menerima Bansos senilai Rp.600 ribu/KK, melalui Kantor Pos tersebut,” ungkap Andrian.
Sedangkan, menurut Bendahara Desa Cibeber Lutfi, selain DTKS, juga ada Non DTKS Kemensos, saat itu melalui arahan Kordinator Tingkat Kecamatan Kiarapedes, 10 desa yang tersebar di Wilayah Kecamatan Kiarapedes harus mengajukan data Non DTKS tiap desa sejumlah 160 KK, tapi, setelah mengajukan data Non DTKS Kemensos, tidak satu orang pun/KPM Desa Cibeber menerima bansos tersebut,” ungkap Lutfi.
Sementara itu, terkait adanya kejanggalan jumlah KPM di Desa Cibeber tidak sesuai DTKS Kemensos, itu dibuktikan sesuai jumlah data yang tercantum di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos, yakni Penerima Bansos DTKS Kemensos, Desa Cibeber sejumlah 49 KK, sedangkan yang tercantum di Aplikasi SIKS DATAKU Kemensos terdapat jumlah 244 KK.
Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Purwasuka (Purwasuka) H.Jenal Aripin menegaskan, jika memang jumlah Penerima Bansos Kemensos DTKS itu tidak sesuai dengan jumlah yang dibagikan ke KPM tiap desa, atau terjadi di Desa Cibeber khususnya, maka, ini harus menjadi perhatian semua elemen dan Pihak Kemensos harus memberikan klarifikasi kenapa data Penerima Bansos tercantum di Aplikasi SIKS-NG itu tidak sinkron dengan bansos yang dibagikan kepada KPM di Desa Cibeber khususnya atau sebagian besar desa di Kabupaten Purwakarta.
