Pewarta : Alex
Koran SINAR PAGI, Cilegon,- Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana,S.IK.,MH meresmikan Taman Lalu Lintas untuk usia dini di Polsek Anyar, Kamis (13/8/20).
“Pembangunan taman lalu lintas ini terinspirasi dalam rangka memberikan edukasi terhadap anak usia dini untuk mengetahui peraturan dalam berlalu lintas dijalan raya,” kata Kapolres Cilegon saat memberi sambutan.
Dia juga berharap, nantinya generasi penerus ini akan lebih baik dalam peradaban berlalu lintas, “Semoga dengan adanya taman lalu lintas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Anyar, khususnya yang mempunyai anak usia dini,” tambahnya.
Menurut Yudhis, Kecamatan Anyar merupakan tempat yang straregis sebagai tempat wisata yang saat ini masih diminati oleh wisatawan lokal atau di luar daerah Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cilegon juga menyampaikan agar pengelola tempat wisata pantai selalu memperhatikan protokol kesehatan, demikian juga management hotel dan seluruh masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Anyar guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Anyar.
Hadir dalam peresmian taman lalu lintas tersebut unsur Muspika Kec.Anyar, anggota DPRD Kab.Serang, para tokoh masyarat, tokoh agama dan Ketua Himpaudi Kec.Anyar
Peresmian taman lalu lintas usia dini di Polsek Anyar secara simbolis dilakukan dengan penguntingan pita oleh Kapolres Cilegon yang didampingi oleh Anggota DPRD Kab.Serang dan Muspika Anyar.













