Peristiwa

Manajer Operasional Sebuah Tempat Wisata, Dilaporkan ke Polisi Diduga Zinahi Istri Orang.

adminsigiku.com
×

Manajer Operasional Sebuah Tempat Wisata, Dilaporkan ke Polisi Diduga Zinahi Istri Orang.

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Hasil wawancara dengan beberapa warga di Kp. Bunikasih RT 01/04, Desa. Lebakmuncang (11-9-2020) UD satu diantara warga UD menceritakan kepada Tim Liputan Koran SINAR PAGI, bahwa di lingkungan mereka pernah terjadi penggerebegan rumah milik Edi, di awal bulan Agustus 2020. Bermula puluhan warga dan ronda malam curiga ada laki-laki yang masuk ke rumah milik Edi.

Warga tahunya Edi yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak ada di rumah, tapi kerja di Tangerang. Di rumah tetsebut hanya ada E istri Edi serta anaknya. Masih menurut UD kami merasa curiga sekitar pukul 22 wib ada laki-laki yang masuk ke rumah Edi, UD langsung lapor ke beberapa warga yang kebetulan sedang Ronda malam, puluhan warga langsung mengepung rumah milik Edi .warga yang lainnya melapor ke Ketua RW 21 Kp. Bunikasih, Desa Lebakmuncang, tidak lama ketua RW datang dan langsung mengintai bersama ronda malam. .

Sekitar pukul 3 subuh tiba-tiba muncul dari rumah milik EDi seorang laki-laki bernama EN warga Kp .Pamagersaren RT 01/04 Desa. Patenggang Kec. Rancabali, Ketua RW 21 dan puluhan warga langsung menggiring EN ke kantor RW 21.

Selanjutnya Tim Liputan KSP (11/09/2020) menyambangi rumah Ketua RW 21, untuk. klarifikasi keterangan warga RW 21. Kepada KSP, Ketua RW 21 membenarkan yang di sampaikan warganya, “memang benar di sampaikan warga kami, saat kejadian kami sempat mendapat laporan dari warga. kejadiannya sekitar bulan Agustus 2020, kami beserta Ketua Pemuda dan ronda malam langsung mendatangi TKP sekitar pukul 10 wib s/d pukul 03 subuh. Pada pukul 03 subuh laki -laki berinisial En keluar dari rumah milik Edi, warga tahu Edi tidak ada di rumah, bekerja kuli bangunan di Tngerang.

Sekitar pukul 03,15 wib orang yang dicurigai langsung digiring warga ke kantor RW 21. Setelah kami periksa, En mengaku perbuatan bejadnya sudah 8 kali. EN diidentifikasi laki-laki, warga Kp. Pamagersaren RT 01/04, Desa Patenggang, Kec. Rancabali, Kab. Bandung En adalah karyawan glamping ds. Patenggang kec. Rancabali, bekerja di Tempat Wisata Glamping dengan Jabatan Manajer Operasional. sedang E istri Edi juga bekerja di tempat wisata glamping di Office,

Saat kejadian Ketua RW hingga pukul 07 pagi musyawarah dengan keluarga Edi dan En diduga pelaku. Pada kesempatan tersebut En berjanji akan memenuhi tuntutan dari keluarga Edi dan minta waktu satu minggu, dari kejadian itu dan Keluarga EDI sepakat dengan yang djanjikan EN (pelaku).

Belakangan keluarga Edi (korban) merasa kesal terhadap janji EN (pelaku) yang tidak ditepati. Akhirnya keluarga Edi melaporkan ke Polsek Ciwidey. Kini Kasus ini ditangani Polsek Ciwidey, tutur Ketua RW 21

(12/09/2020) Tim Liputan KSP menyambangi Kantor tempat wisata Glamping, diterima oleh staf. Saat Tim.Liputan KSP menyampaikan klarifikasi terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Manajer dan karyawati Glamping, Staf hanya menjawab singkat, bapak lagi istirahat. Saat diminta no tlp pimpinan, staf menyatakan maap kami belum ada ijin dari.

Tim Liputan KSP memberikan contact person, dengan maksud agar sang Manajer bisa menghubungi untuk memberikan klarifikas. Namun sang Manajer wisata glamping itu seakan menghindari media.