Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengamanan Hari Raya Iedul Fitri 1442 H ditengah pandemi Covid-19 bersama Forkompinda Muara Enim, Pemerintah Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) melakukan Rakor serupa, Kamis (06/05/2021), bertempat di Kantor Camat SDL
Hadir dalam Rakor tersebut, Edi Suprianto,SP.,M.Si, Camat SDL, Kapt.Inf Efrizal, Danramil 06 Semendo), Iptu Hery, Kapolsek Semendo, Nurbaiti, Kepala Puskesmas Pulau Panggung, Munawardi, Kepala KUA SDL, Ket.MUI SDL, Tokoh Adat, Sekcam dan Kasi Kec.SDL dan para Kepala Desa se Kec.SDL.
Sesuai hasil Rakor dengan Forkompinda Kab.Muara Enim, dimana sampai saat ini wabah pandemi virus corona (Covid-19) nyata dan benar adanya, dan di Kab.Muara Enim terdapat dua Kecamatan yang berada di Zona Merah.
“Kec.SDL sampai saat ini berada di zona hijau, keadaan yang demikian harus kita pertahankan dengan penerapan prokes yang ketat,” ucap Camat SDL, Edi Suprianto saat memberi sambutan.
Ditambahkan, langkah – langkah yang akan diambil untuk mempertahankan kondisi tersebut adalah dengan, meningkatkan fungsi dari posko PPKM berskala Micro mulai dari tingkat desa.
Selanjutnya dengan memanfaatkan 8% DD semaksimal mungkin, memperketat mobilisasi penduduk disaat sebelum, saat pelaksanaan idul fitri dan sesudah Idul Fitri.
“Waktu yang ada sebelum Idul Fitri kita manfàtkan untuk memfungsikan posko PPKM yang telah ada dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.
Sementara Kapolsek SDL mengatakan, berada pada Zona Hijau, bukan berarri kita santai menghadapinya, “Kita tetap kerja keras untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan Prokes secara ketat, seperti menyiapkan tempat cuci tangan di depan masjid, dan menyediakan Posko PPKM.
“Rumah isolasi yang sudah ada di setiap desa harus difungsikan dengan baik, masyarakat dilarang untuk melakukan Takbir Keliling,” tandasnya.
Ungkapan senada disampaikan Danramil SDL, “Kegiatan ini harus dilaksanakan dengan baik dan ikhlas, jangan terlena dengan status zona hijau, laksanakan Posko seperti tahun sebelumnya,” ucapnya.
Selanjutnya Kepala KUA SDL menyampaikan tata cara pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1442 H, antara lain, Shalat Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan di zona hijau dengan prokes yang ketat, takbir keliling dilarang, dan jamaah Sholat Ied harus pake masker.
“Masker agar disiapkan oleh pemerintah desa, kemudian Sajadah dibawa sendiri dari rumah oleh jamaah, Kapasitas jamaah hanya 50%, khotbah idul fitri disingkat dan saat keluar masjid jangan sampai ada kerumunan di pintu keluar masjid, Zakat fitrah dapat melalui Badan Amil Zakat dan Open House ditiadakan,” ungkapnya.













