Peristiwa

Penutupan Sementara Tempat Wisata di Perpanjang, Kadis : Ini Langkah Antisipasi Pemerintah Terhadap Penyebaran Covid-19

adminsigiku.com
×

Penutupan Sementara Tempat Wisata di Perpanjang, Kadis : Ini Langkah Antisipasi Pemerintah Terhadap Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menilai keputusan pemerintah menutup objek wisata pada H+3 libur Lebaran 2021 kemarin merupakan langkah yang tepat dalam menekan penyebaran Covid-19.

Meskipun, keputusan tersebut berdampak secara ekonomi terhadap pengusaha, pedagang serta masyarakat yang sudah menyiapkan barang maupun jasa untuk mereka tawarkan kepada wisatawan.

“Tapi kita tidak mau ambil resiko, terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 dan menjadi klaster baru, sehingga penutupan objek wisata harus dilakukan,” ungkap Usman, Selasa (18/05/2021) lalu.

Penutupan tersebut lanjut dia, merupakan imbas dari tidak taatnya pengunjung dan yang lainnya, dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat rekreasi, sehingga pemerintah harus bertindak tegas dengan menutup sementara seluruh destinasi di Kabupaten Sukabumi.

“Tapi, walaupun sudah ditutup masih banyak pengunjung yang berada di sejumlah lokasi wisata, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak dan tidak membludak,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat harus memahami alasan pemerintah saat mengambil keputusan tersebut, karena semua itu demi kebaikan bersama agar tidak terjadi penyebaran virus Corona dilokasi wisata.

Sambung dia, untuk menindak lanjuti keputusan pemerintah tersebut, Dispar Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk melanjutkan penutupan sementara destinasi wisata mulai tanggal 18/05 hingga 23/05 mendatang.

“Kita sudah sosialisasikan surat edarannya, tujuannya untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi, itu semua berdasarkan akumulasi hasil monitoring dan evaluasi libur lebaran kemarin,” kata Usman.

Usman menghimbau, para camat serta pengelola usaha pariwisata, untuk berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan pariwisata di tempat masing-masing, apalagi destinasi tersebut berpotensi dapat menimbulkan kerumunan masa dalam jumlah besar.

“Sejak libur lebaran, masyarakat lebih memilih mendatangi objek wisata, sehingga dinas pariwisata mengeluarkan surat edaran penutupan, untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” bebernya.