Liputan Khusus

Lagi-Lagi Proyek Tidak Bertuan

adminsigiku.com
×

Lagi-Lagi Proyek Tidak Bertuan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim liputan KSP (23/05/2021) proyek tidak bertuan yakni, cor Jalan Raya di Kp. Sinumra, Kec. Rancabali, pengerjaan proyek jalan tidak memasang papan informasi proyek l, hal tersebut nyata-nyata melanggar Undang-undang keterbukaan inpomasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008.

Selanjutnya Tim liputan KSP mewawancarai satu di antara warga masyarakat yang sedang berjaga keamanan arus lalu lintas di lokasi proyek jalan tersebut, sebut saja DD (nama samaran)

Menurut DD ada dua titik pekerjaan proyek ini, pertama Jalan Raya Kp. Bayongbong, Desa Patenggang, kedua di Kp. Sinumra, Desa Indragiri, Kec. Rancabali. Ditanya sumber anggaran, besar anggaran, DD menjawab sumber anggaran dan besar anggaran “tidak tahu, masyarakat lain juga tidak tahu, karena papan proyek tidak terpasang, harapan kami kepada pemerintah pusat, agar menertibkan pelaksanaan proyek sesuai peraturan yang berlaku, agar transparan. Kan sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), “ungkap DD.

Dari hasil pantauan Tim Liputan KSP, tidak sedikit proyek-proyek dikerjakan tanpa memasang papan proyek. Berkali kali hal ini disampaikan Tim Liputan kepada instansi leading sectornya, namun tetwp saja banyak proyek-proyek tak bertuan dikerjakan. Peran institusi pengawasan patut dipertanyakan, lemah atau pembiaran?