Antar Desa

Pemdes.Baru Rambang, Selenggarakan Musdes, Dalam Rangka Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs

adminsigiku.com
×

Pemdes.Baru Rambang, Selenggarakan Musdes, Dalam Rangka Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Pemerintah Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan hasil dari pemutakhiran data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021, di Kantor Desa Baru Rambang.

Hadir, Kepala Desa Baru Rambang, Sahibul Fadhila,ST, beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs.

Turut hadir sebagai narasumber tenaga ahli SDGs dari Kecamatan Rambang dan Pendamping Desa dengan agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs mulai pendataan tingkat desa, RW, RT, keluarga dan individu.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut, Survei Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.

Survei RT, jumlah RT yang telah didata sebanyak 9 RT dari 3 Kadus lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama, sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga;

Survei Keluarga, jumlah keluarga yang telah didata sebanyak 334 (tiga ratus tiga puluh empat) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain;

Survei Individu, jumlah individu yang telah didata sebanyak 1.542 (seribu Lima ratus empat puluh dua) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.

Musyawarah diakhiri dengan penandatangan berita acara yang dilakukan oleh kepala desa, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, pendamping desa dan tokoh masyarakat.