Pewarta : Jeky
Kabupaten Sumedang – Dua orang pemalak sopir truk yang memaksa minta uang ke seorang sopir di wilayah hukum Polsek Pamulihan kini berurusan dengan Polisi.
Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto menjelaskan di wilayahnya Senin, ( 22/11/21 ) pukul : 20.10 Wib, tepatnya di Jln. Raya Simpang Parakan Muncang di Dusun Simpang Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan.Kabupaten Sumedang.Jawa Barat, telah terjadi pengrusakan kaca depan dan kaca spion kendaraan Mitsubishi Colt Diesel milik saudara E.S. yang beralamatkan : Kp Patrolsari, Patrolsari Arjasari.
“Kejadian itu berawal ketika E.S. sedang mengemudi kendaraan di daerah Cibuntu Parakanmuncang lalu diberhentikan oleh dua orang yang berinisial NM dan US, mereka meminta uang lalu di kasih oleh ES sebesar Rp.2.000, Namun karena merasa kurang kedua orang tersebut meminta lagi kepada ES tidak di beri”, ujar Kapolsek Pamulihan, melalui release nya kepada koransinarpagijuara.com, Selasa, (23/11/21).
Kemudian, kata Kapolsek, memukul kaca mobil. Dan setelah itu E.S langsung pergi ke arah Simpang Pamulihan dan di kejar oleh NM dan US .
“Sesampainya di simpang pamulihan berhenti mau menyebrang, tiba tiba kedua orang yang tadi meminta uang menghadang dan memukul kaca mobil bagian depan menggunakan batu, berikut kaca sepion kiri dan kanan peca”, jelas Kapolsek.
Sat Reskrim Psek Pamulihan setelah menerima laporan berikutnya mengamankan kedua orang tersebut di wilayah Dusun Cicabe, Desa. Sindanggalih Kec.Cimanggung Kab.Sumedang.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Sat reskrim Polsek Pamulihan mengenai motif dari pengrusakan yang dilakukannya mereka”, tutur Kapolsek.













