Hukum & Kriminal

Tidak Ada Kapoknya “Residivis” Tiga Kali di Tangkap Mengedarkan Narkoba

adminsigiku.com
×

Tidak Ada Kapoknya “Residivis” Tiga Kali di Tangkap Mengedarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Satres Narkoba Polres Sukabumi ungkap kasus sindikat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dalam operasi antik Lodaya 2021, ungkap empat kasus, dua kasus diantaranya target operasi dan dua kasus lainnya non target.

Dalam conprensipers ungkap kasus Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan dalam operasi melebihi target atau over prestasi, yang mana dari empat kasus ada empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang di tangkap.

Dimana ada dua tersangka masuk dalam Target Operasi (TO) penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 16,79 gram dan yang TO kedua jenis sabu seberat 0,65 gram.

Sementara untuk non TO nya, semuanya narkoba jenis sabu-sabu, yang pertama beratnya 20 gram dan satunya lagi seberat 7,32 gram,” ungkapnya di ruang Presisi Polres Sukabumi. Jum’at (10/12/2021).

Adapun motif tersangka dalam bertransaksi dengan sistem tempel di satu tempat lalu lepas, mereka jaringan kota dan kabupaten, mereka krosing.

Ke empat tersangka ini, ditangkapnya di wilayah hukum polres sukabumi, di antara empat tersangka ini ada satu tersangka residivis dengan kasus sebelumnya kasus narkoba jenis ganja.

Para tersangka prioritas mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Palabuhanratu dan selatan Sukabumi yakni Jampang dan Surade. Dari ke empat tersangka ini semua kurir dan sudah menggeluti peredaran narkoba selama 5 tahun,” jelasnya.

Sementara untuk tersangka yang residivis, ini untuk ke tiga kalinya di tangkap polisi dalam mengedarkan narkoba, ketika di tanya dalam conprensipers oleh Kapolres.