Peredaran Pupuk Diduga Tidak Layak Edar di Ciamis Akan Ditindaklanjuti Pihak Kepolisian

0

Pewarta :A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Lanjutan pemberitaan peredaran pupuk diduga tidak layak edar di kabupaten Ciamis sampai saat ini belum ada titik terang dengan hal tersebut kami awak media mempertanyakan kepihak kepolisian Polres Ciamis melalui Kasi Humas yang ditemui di tempat kerjanya, Kamis (24/03/2022).

Meyikapi hal tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis memanggil para petani untuk dimintai keterangan oleh peyidik hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro ,melalui Kasi Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena,NEB

Satreskrim Polres Ciamis telah memanggil mereka yang diduga sebagai penjual pupuk dan juga para petani yang merasa dirugikan dengan beradarnya pupuk tersebut.

Ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Ciamis guna peyelidikan lebih lanjut dan telah sesuai dengan aturan dan standar operasional yang ada, ucapnya.

“Penyelidikan kami mulai dari beberapa keluhan para petani dari petani yang membeli pupuk tapi pupuk tersebut tidak ada reaksi terhadap tanaman,polisi turun langsung ke lapangan untuk menelusuri keberadaan pupuk serta memintai keterangan para pihak penjual dan petani,” ungkap IPTU Magdalena.

Saat ini, kata dia, upaya yang dilakukan oleh penyidik Polres Ciamis masih mendalami apa yang sudah disampaikan baik dari yang diduga penjual pupuk maupun dari para petani dan pada prinsifnya Polres Ciamis dalam menangani kasus tersebut akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dan bekerja secara profesional.

Kasus pupuk tidak layak edar, lanjutnya, sedang ditangani polres Ciamis dari hasil klarifikasi dari penjual dan para petani menjadi bahan peyidik untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami akan bekerja dengan hati hati, bekerja secara prosedur dan profesional untuk selanjutnya sample pupuk yang telah diamankan peyidik akan dilakukan uji Laboratorium ,” ujarnya.

Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat kabupaten Ciamis khususnya para petani untuk membeli kebutuhan tanaman berupa pupuk di di Disributor atau kios-kios resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Jika ada permasalahan apapun termasuk penjualan peredaran pupuk diduga ilegal segera laporkan kepada pihak APH melalui Bhabinkamtibmas yang ada di daerah masing- masing atau bisa langsung ke mapolres Ciamis,” ujarnya.

Ditegaskan, pihak Polres Ciamis akan menerima aduan tersebut dan menindak lanjuti dan memprosesnya sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Jangan sampai main hakim sendiri karena negara kita negara hukum tentunya semua harus taat dan patuh pada hukum. Polres Ciamis terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat hal tersebut bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.