Ragam

Tahun 2023 Ditargetkan Akan Bertambah Jumlah Desa di Jabar Hasil Pemekaran

adminsigiku.com
×

Tahun 2023 Ditargetkan Akan Bertambah Jumlah Desa di Jabar Hasil Pemekaran

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Bandung Barat)-, Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat dan Badan Informasi Geospasial menyelanggarakan Rapat Koordinasi Penetapan & Penegasan Batas Desa/Kelurahan Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung  20-21 April 2022 di Hotel Novena, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dihadiri perwakilan DPMD Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Badan Informasi Geospasial,  Astrit Rimayanti, S.T, M.Sc, menyampaikan terkait dengan pemekaran desa di Jabar, prosesnya harus diawali dengan batas desa yang definitif terlebih dahulu. Maka perlu tahapan untuk dilaksanakan secara berjenjang. Mulai dari pembentukan tim penetapan penegasan batas desa tingkat desa, kabupaten atau provinsinya yang terdiri dari beberapa dinas dan tenaga ahli, jelasanya kepada media cetak dan online di lokasi acara (21/4/2022)

Namun, jika ada kekurangan sumber daya manusia yang paham tentang itu. Pihak tim diperbolehkan untuk membangun kerjasama dengan konsultan dan perguruan tinggi, itu hanya alternatif terakhir saja.

Astrit Rimayanti, S.T, M.Sc  menyarankan supaya tidak terjadi konflik di kemudikan hari, sebaiknya semua keputusannya dilandasi dengan kesepakatan batas-batas antara kedua belah pihak yang membuat kesepakatan. Dan jika ada konflik di desa penyelesaiannya difasilitasi oleh camat, kalau sampai 6 bulan tidak selesai, langkah selanjutnya harus ada penyelesaian dari Bupatinya.

Menurutnya Badan Informasi Geospasial bekerja menjalankan fungsi dan kewenangannya, sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Agar semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Intinya butuh sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah, lalu dukungan anggaran dan komitmen bersama untuk mensukseskan pemekarannya,” ucapnya didampingi Kordinator pemetaan batas wilayah administrasi bersama Tim teknis dan data dari Badan Informasi Geospasial.

Dimas Tumpal Rizky Nainggolan, ST., M.M, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jabar memaparkan pada kesempatan ini kami bersama merumuskan dengan sistem dan tim kerjanya. Sebelumnya, sejak tahun 2021, kami ditargetkan oleh Kemendagri berkenaan harus selesainya tentang batas desa. Maka di tahun 2022 ini, kita gulirkan dengan skema bantuan untuk penetapan batas desa. Walaupun sebelumnya sudah ada daerah, seperti di Kuningan yang sudah terlebih dahulu menata desanya dengan bantuan yang bersumber dari bagi hasil, dana desa atau APBD Kabupatennya, jelasnya

Menurutnya Grand design di Jabar perihal penataan desa yang menjadi target untuk dimekarkan sudah ada. Melihat dari jumlah penduduk Jabar yang tersebar di 27 kabupaten/kota dengan jumlah sekitar 50 juta warganya. Sedangkan jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka lebih banyak desa dan daerahnya. Sehingga jumlah bantuan anggaran dari pusatnya banyak. Maka dari itu Jabar berupaya mewujudkan pemekaran wilayah agar masyarakat lebih terlayani dan semakin banyak bantuan untuk pembangunan insfakstruktur atau layanan publik untuk warganya.

Dimas Tumpal Rizky Nainggolan, ST., M.M, berharap, “semoga pemekaran ini berjalan lancar. Mohon dukungan dan kolaborasinya dari berbagai pihak untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja. Agar tidak ada konflik dan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Sebaiknya harus banyak melibatkan masyarakat dalam setiap keputusannya, karena mereka lebih mengetahui tentang tanah atau desanya” ungkapnya.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Jabar, Bayu Rakhmana S.STP menyimpulkan melihat respon cepat dari pemerintah kabupaten, diantaranya Kuningan, Tasik, Garut, Cianjur, Sukabumi dan Bogor yang berproses melangkah untuk memekarkan desanya. Kami optimis tahun 2023 akan muncul desa-desa baru hasil pemekaran. Selain itu juga dengan adanya target Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar, kedepannya akan memaksimalkan pelayanan publik atau pembangunan di desa-desa.