Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Praktisi Pendidikan)
Ada satu upaya luar biasa dari Disdik Jawa Barat dalam kepemimpinan Dedi Supandi. Diantaranya adalah terkait penguatan kapasitas manajerial dan kepemimpinan entitas kepala sekolah. Penguatan kapasitas dan manajerial itu lebih fokus pada dimensi integritas.
Integritas identik dengan kejujuran, tegak lurus pada aturan normatif yang menjauh dari sifat sifat “KKN” dalam bekerja. Para kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran yang punya tanggung jawab manajerial dan kepemimpinan di setiap satuan pendidikan.
Setiap satuan pendidikan terdapat GTK dan anak didik. Terutama anak didik sebagai generasi pelanjut bangsa harus mendapatkan layanan dan keteladana GTK dan kepala sekolah yang bermental integritas. Para pimpinan satuan pendidikan berintegritas saat ini sangat diperlukan.
Mengapa sangat diperlukan? Diantara asbabnya adalah begitu banyak fakta kehidupan sosial kita yang koruptif dan manipulatif. Ungkapan bijak mengatakan, “Memperbaiki sebuah bangsa mulailah dari sekolahan”. Warga sekolah (anak didik) adalah calon penghuni masa depan bangsa.
Kepala sekolah adalah pemimpin satuan pendidikan, pemimpin sekolahan. Dari sekolahan lah masa depan masyarakat yang bermental integritas bisa lahir. BPSDM bekerjasama dengan Disdik Provinsi Jawa Barat mengadakan diklat “Pelatihan Kepala Sekolah SLTA Berintegritas Tahun 2022.” Ini sangat-sangat positif dan penting.
Sejumlah narasumber yang kompeten dihadirkan dan sungguh sangat efektif memberi penguatan dan peningkatan kapasitas para kepala sekolah. Pola diklat yang dipenuhi diskusi, eksplorasi best practice sangat hangat dan efektif. Walau tugas-tugasnya memang sangat menguras energi dan tidak mudah menurut para peserta diklat.
BPSDM untuk penyelenggaraan bintek ini berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah praktisi (Kepala Sekolah) terbaik yang hadir sharing sebagai narasumber sejawat. Sekali lagi apresiasi pada Disdik dan BPSDM yang luar biasa berusaha memberi penguatan kapasitas entitas kepala sekolah SLTA.













