Parlementer

Karena Alasan Tertentu, Rapat Paripurna AKD DPRD Maluku Ditunda

2
×

Karena Alasan Tertentu, Rapat Paripurna AKD DPRD Maluku Ditunda

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Rapat paripurna dalam rangka pergantian susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Maluku, yang sejatinya dilaksanakan Kamis, (06/07/2022) di tunda.

Wakil Ketua DPRD Prop.Maluku, Melkianus Sardeikut mengatakan, Rapat Paripurna yang diagendakan jam 15.00 WIT, ditunda Jum’at (08/07/2022), sesuai dengan rapat koordinasi yang dilakukan pimpinan DPRD Maluku dan ketua-ketua Fraksi.

Rapat ini sudah diputuskan untuk besok Jum’at jam 10.00 WIT, dan akan dilangsungkan Rapat Paripurna Penetapan AKD Provinsi Maluku,” ujar Sardekut di Ambon, Kamis (07/07/2022).

“Alasan pembatalan karena, salah satunya harus memastikan bahwa semua rumusan jumlah AKD di DPRD Maluku ini harus sama, sehingga ada kesepakatan dan lobi-lobi politik yang dilakukan, maka waktu penetapan di Paripurna paling tidak meminimalisir masalah, jika itu ada masalah,” terangnya.

Sebagai pimpinan DPRD Maluku, dirinya berusaha agar seluruh kompromi politik yang dijalankan hari ini, bisa dilaksanakan dengan baik dan di hari besok seluruh agenda penetapan AKD bisa dijalankan.

“Bukan soal anggota fraksi menolak dirotasi, tetapi ini soal jumlah masing-masing Fraksi pada setiap Alat Kelengkapan DPRD,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya berusaha agar semua berimbang, sehingga sebagai pimpinan DPRD Maluku mengarahkan supaya sesuai dengan tata tertib yang dipegang.

“Jadi tidak ada masalah apa-apa, namun soal keseimbangan dalam penetapan jumlah setiap Komisi di DPRD Maluku,” pungkasnya.