Ragam

Pejabat Walikota Ambon Lantik Anggota Saniri Negeri

adminsigiku.com
×

Pejabat Walikota Ambon Lantik Anggota Saniri Negeri

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Pejabat Walikota Ambon, Boodewin Watimena melantik anggota Saniri Negeri dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Saniri ke-4 Negeri desa adat di Balaikota, Jum’at (15/07/2022)

Yang dilantik hari ini anatara lain, Saniri Negeri Urimesing masa bakti 2022-2028, sesuai SK nomor 445/2022. Kemudian PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK nomor 446/2022, PAW Saniri Negeri laha, sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK nomor 381/2022, dan PAW Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022

Dalam pelantikan tersebut hadir pula anggota DPRD kota Ambon, Danramil, Kapolsek Nusaniwe Ambon,dan juga OPD dari instansi terkait, dan para undangan lainya.

Pejabat Walikota Ambon menyatakan, Pemerintah Kota Ambon menghadirkan unsur penyelenggara pemerintahan yang definitif di setiap negeri dalam rangka pelaksanaan tugas tugas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Watimena juga mengingatkan kepada para anggota saniri yang baru saja di lantik,bahwa saudara saudara sebagai unsur penyelenggara pemerintahan agar dapat berlaku seadil adilnya di negeri, bersama Anggota saniri negeri lainnya kepada masyarakat.

“Utamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam penyelesaian persoalan kemasyarakatan di negeri ini dan jangan sekali kali membawa hal hal yang belum diselesaikan di negeri pemerintah kota,” katanya.

Ia berharap kerja sama bisa terjalin untuk segera menyelesaikan seluruh proses terkait dengan pengangkatan atau penunjukan Raja definitif.

Ditambahkan bahwa Anggota Saniri memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah negeri, sehingga penting dilakukan kerjasama dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam pemerintahan, demi kesejahteraan masyarakat, tutupnya.