Ragam

Bupati Iksan Iskandar Kukuhkan HM Arifin Nur Sebagai Ketua MPPTKD

adminsigiku.com
×

Bupati Iksan Iskandar Kukuhkan HM Arifin Nur Sebagai Ketua MPPTKD

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Didampingi Wakil Bupati Jeneponto, H.Paris Yasir, sebagai saksi, Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar mengukuhkan HM. Arifin Nur sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah Kab.Jeneponto Tahun 2022 dengan Wakil Ketua Maskur, Armawi Paki selaku Sekretaris, Mustakbirin dan Hari Susanto masing-masing anggota.

Prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat diruang pola panrannuanta dihadiri unsur forkopimda dan beberapa kepala OPD, Rabu, (03/08/2022).

Usai memimpin prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah, Bupati H.Iksan Iskandar berpesan agar ketua beserta anggota majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah dapat bekerja dengan penuh amanah, disiplin dan cermat.

“Saya bupati jeneponto mengukuhkan saudara-saudara sekalian, saya percaya saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ucap bupati saat membacakan naskah pengukuhan.

Selanjutnya orang nomor satu Jeneponto itu berharap agar ketua beserta anggota majelis kedepan dapat menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur, disiplin dan cermat serta melakukan sinergi dengan aparat terkait uangkapnya

“Selamat kepada ketua dan anggota majelis, kita berharap kedepan mampu menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kedepan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah bertugas melakukan sidang dalam rangka memeriksa dan memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah.