Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Tingkat SMP Kab.Jeneponto Tentang Kurikulum Merdeka

0
246

Pewarta : Awing

Kabupaten Jenponto – Musyawarah kerja kepala sekolah MKKS, tingkat se Kab.Jeneponto yang dilaksanakan, Selasa (09/08/2022) bertempat di UPT SMPN 3 Binamu, turut dihadiri Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, H.Uskar Bask,SH.,M.P.d dan 75 kepala sekolah.

Selain itu, tampak hadir Kabid SMP pada Disdikbud Jeneponto, para Koordinator Pengawas.(Korwas), Ketua MKKS, Maliling, S.Pd.

Korwas Lahasan Rewa, S.Pd., M.Pd, menjelaskan pentingnya kegiatan musyawarah kerja kepala sekolah untuk dilaksanakan secara rutin setiap bulan.

Dia menyebut pada pelaksanaan Kurikulun Merdeka melalui Tahun Pembelajaran 2022 – 2023 Pemerintah memberikan 3 opsi yang dapat dipilih oleh sekolah, yaitu Mandiri belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.

“Mandiri belajar pada sekolah selalu menunggu walau struktur kurikulum 2013, tetapi pembelajaran dan asesmen menggunakan strategi pada kerikulun mandiri,” ujarnya.

Sementara Mandiri Berubah, walaupun Mandiri Kurikulumnya sudah menggunakan struktur kurikulum Mandiri, namun perangkat ajar masih menggunakan contoh dari Kementrian, lanjutnya.

“Sedangkan dalam Mandiri Berbagi, struktur kurikulumnya adalah Kurikulun Merdeka dan perangkat ajarnya dikembangkan oleh sekalah sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan, Rapor Pendidikan dan profil pendidikan satuan pendidikan merupakan gambaran mutu sistem pendidikan ditingkat kabupaten dan satuan pendidikan yang merupakan hasil dari asesmen Nasional Tahun 2021, nendaknya di analisis untuk kemudian dijadikan acuan kerja sekolah (RKAS) dalam upaya pengembangan sekolah.

“Tambahan kurikulum pembelajaran pada kurikulun merdeka terdiri dari 3 asfek, yaitu Pembelajaran Intrakurikuler, pembelajaran Kurikuler (projek penguatan profil belajar Pancasila) dan Ekstrakurikuler,” tutupnya.