Ketua DPD Nasdem Kota Cimahi, Sebut Quota Bacaleg Sudah Terpenuhi Termasuk Gender

0

CIMAHI – Bakal Calon Legislatif  (Bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Cimahi sudah memenuhi quota termasuk quota Bacaleg perempuan (gender) di tiga wilayah Kecamatan Cimahi Utara, Tengah dan Selatan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Cimahi H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, MM mengungkapkan  hal itu disela-sela pelatihan pemetaan kemenangan bagi para Bacaleg se Kota Cimahi, di kantor Restorasi DPD NasDem Kota Cimahi, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Enang, berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, sebagai syarat utama Bacaleg, 30 persen harus ada keterwakilan dari Bacaleg perempuan.

“Sampai saat ini Alhamdulillah, keterwakilan Bacaleg dari kaum wanita sudah memenuhi persyaratan, atau quotanya sudah terpenuhi,” ucap Enang.

Memang diakui Enang, pelatihan tahapan kemenangan NasDem sudah dilakukan tahapan ke dua. Sebelumnya dilakukan cara metode dan memberikan pemahaman untuk merekrut mereka untuk jadi Bacaleg.

Seperti di Daerah Pemilihan (Dapil) 6, kata Enang, pendaftar Bacaleg sangat membludak. Hingga pada saat kita melakukan pendataan, ternyata masih ada hal-hal aturan yang harus dilakukan.seperti persyaratan-persyaratan yang harus dilakukan oleh Bacaleg,

“Contoh kita melakukan rekrutmen, dimana mereka harus sudah punya tim sukses, sudah tahu wilayah yang akan digarap, dan mereka sudah tahu koordinator yang akan dibinanya,” tuturnya.

Bahkan kata Enang kembali, bagi Bacaleg perdasarkan keputusan dari KPU, minimal peraihan suara Bacaleg untuk NasDem, berawal hanya 300 suara, sekarang bacaleg harus mengumpulkan suara sebanyak 500 suara dengan dibuktikan pengumpulan fotocopy KTP masyarakat,

“Bila Bacaleg stagnan tidak mencapai suara minimal 500 suara, terpaksa akan di delete,” tegas Enang. (Red).*