KETERANGAN FOTO : Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kemasyarakatan dan Optimalisasi Pemerintah Daerah (LK2OPD), Asep Heru Rochimat, S.Kom
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Tasikmalaya,- Laju dinamika di era globalisasi informasi faktanya memaksa siapapun untuk membiasakan diri dengan aktivitas digital.
Tak peduli apa profesinya, baik lembaga maupun perorangan, bisnis skala multinasional hingga kelas residensial, lembaga swadaya masyarakat terlebih pemerintah, semuanya akan dianggap tak mampu memenuhi tuntutan zaman ketika lamban mengakuisisi sistem
otomasi dan digitalisasi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia ? Tahun 2022 ini sebenarnya tahun yang seharusnya cukup membahagiakan bagi Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan progress pembangunan di
bidang telekomunikasi dan informasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kemasyarakatan dan Optimalisasi Pemerintah Daerah (LK2OPD) Asep Heru Rochimat,S.Kom dalam press rilis yang ditujukan. kepada Koran Sinar Pagi, Jumat (21/10/2022) siang tadi.
Masih kata Asep Heru, Setidaknya ini jika didasarkan pada UN E-Government Survey yang menempatkan Indonesia di urutan ke-77 atas kinerjanya dalam pengembangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hasil survey PBB tersebut menunjukkan Indonesia mengalami peningkatan signifikan dengan adanya kenaikan 11 peringkat, dari sebelumnya peringkat
ke-88 di Tahun 2020.
“Tentunya, realitas membahagiakan ini tak hanya “milik” pemerintah pusat. Kenapa? karena Pemerintah daerah pun pasti memiliki peran yang tidak kecil. Survey PBB terkait SPBE di atas
mematok tiga dimensi penilaian, antara lain: Indeks Pelayanan Online, Indeks Infrastruktur Telekomuinikasi dan Indeks Sumber Daya Manusia,” katanya.
Tiga indeks tersebut, menurut Asep Heru, tentunya ketiga indeks tersebut sudah pasti memiliki relevansi dengan kinerja pemerintahan daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan sangat
kasat mata, siapapun bisa melihat betapa pemerintah daerah memiliki semangat yang kuat untuk turut menyajikan beragam layanan online bagi masyarakatnya.
Semangat ini terjadi bahkan di
daerah-daerah otonomi baru, termasuk daerah yang belum lama “mengecap” akses internet di wilayahnya.
“Tapi sayangnya, di wilayah Jawa Barat ini ada satu daerah yang justru terlihat sangat Stagnan dalam pembangunan SPBE. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya
Bahkan dirinya mengaku sangat ironis, mengingat Kabupaten Tasikmalaya ini berada di wilayah Jawabarat, yang notabene merupakan provinsi penyangga Ibu Kota Negara, wilayah yang sudah memiliki kesempatan mengakses teknologi
internet jauh sebelum daerah-daerah lain pada umumnya.
“Stagnasi Pemkab Tasikmalaya ini setidaknya dapat dilihat dari hal yang sangat mendasar, yakni eksistensi website resmi pemerintah. Domain yang digunakan oleh Pemkab Tasikmalaya untuk website resminya adalah tasikmalayakab.go.id.,” imbuhnya.
Dalam hal ini, dirinya menilai sudah hampir dua tahun LK2OPD mencermati
eksistensi web tersebut, namun sampai rilis ini dibuat, sama sekali tak ada indikasi yang menunjukkan Pemkab Tasikmalaya memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat, atau
setidaknya dengan daerah-daerah kecil yang lokasinya jauh dari ibukota negara.
Kajian LK2OPD tentu bukan tanpa alasan, ucapnya
Ketidakseriusan Pemkab Tasikmalaya dalam mengurus website resminya setidaknya dapat diliat dari beberapa hal di bawah ini:
1. Belum mengakomodir informasi dari mayoritas OPD Kabupaten Tasikmalaya;
2. Pengaturan dimensi image tidak proporsional
3. Modul agenda kegiatan masih kosong;
4. Back Office atau Dashboard Setting terkesan tidak serius, bisa dilihat dari munculnya beberapa
widget/plugin title dalam beberapa halaman website;
5. Kualitas redaksi terkesan seadanya dan jelas banyak yang tidak sesuai dengan kaidah PUEBI.
“Mengingat betapa mudahnya membuat website hari ini, seharusnya tidak ada alasan bagi Pemkab Tasikmalaya untuk kesulitan merepresentasikan website pemerintahan yang layak”, katanya.
Mahalkah ? Padahal hari ini, sekedar untuk membuat website yang menyajikan informasi mutakhir tentang aktifitas pemerintahan daerah, cukup dengan biaya Rp. 3-6 juta per tahun, bahkan ada web Developer yang harganya di bawah angka tersebut.
LK2OPD sangat tidak yakin jika sebuah urusan pemerintahan sekelas Kominfo kesulitan untuk sekedar memperjuang kan anggaran senilai tersebut.
Sulitkah? Kalau sulit membuat sendiri karena keterbatasan SDM misalnya, kenapa tidak memanfaatkan perusahaan-perusahaan mitra. Tak perlu pergi ke Jakarta atau Bandung, bahkan di Tasikmalaya pun banyak perusahaan web developer yang kompeten.
“Untuk itu, berdasarkan paparan di atas, melalui rilis ini, atas nama LK2OPD, meminta Pemkab Tasikmalaya untuk mulai membenahi kinerja khususnya penanganan website resmi Pemkab
Tasikmalaya. Patut kiranya kami ingatkan, menyediakan beragam fasilitas layanan masyarakat bukan saja hak pemerintah, tapi juga kewajiban yang harus dipenuhi,” Pungkas Asep Heru.













