Politik & Pemerintahan

Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian PPPK Guru Tahun 2022

adminsigiku.com
×

Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian PPPK Guru Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Walikota Ambon, Bodewin Watimena, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Benedictus Selanno dan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Mota Ambon, Ferdinand Tasso melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan para pendamping, pengawas sekota Ambon, dilantai V, Gedung DPRD Propinsi Maluku, Kamis (27/10/2022).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka membicarakan Tenaga Guru Honorer dan Kontrak yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan.

“Pertemuan ini untuk Proses pemberkasan PPPK bagi guru kontrak dan ini penting, karena membutuhkan kejujuran, keadilan, tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan untuk memperoleh haknya,” kata Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Berkaitan dengan hal itu, Wattimena mengaku tertarik untuk bertemu dengan seluruh Kepsek, Pengawas, Guru Senior yang tergabung dalam sebuah Tim Penilai.

“Lakukan proses seleksi PPPK dengan jujur, dengan hati, dudukan yang benar dan tidak boleh ada yang menggunakan data Pegawai Honorer atau Kontrak,” ujar Wattimena

Hal itu lanjutnya, agar semua orang yang ini mengabdikan dirinya sebagai pegawai Honorer di Bidang Pendidikan Kota Ambon pada waktunya akan memperoleh status sebagai PPPK secara baik.

Wattimena menegaskan, bagi yang tidak memenuhi syarat tidak diperkenankan untuk mengikuti PPPK, “Ada 3 (tiga) komponen yang boleh terlibat dalam PPPK, yaitu, mereka yang menjadi tenaga honor itu sendiri, tim penilai, dan kami yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Dia menyebut, kalau semuanya jujuju, tidak mungkin ada orang yang tidak memenuhi syarat lalu diangkat menjadi PPPK, pungkas Wattimena yang juga menjabat Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu.

Ia juga berharap dengan kuota 900 orang lebih yang tersedia, seluruh pegawai honor yang memenuhi syarat bisa diangkat sebagai PPPK.