Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Adanya perjalanan dinas para pejabat di Kabupaten Garut, mulai dari antar provinsi hingga keluar negeri mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Indonesia.
Pihaknya meminta pertanggungjawaban realisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2022 per 31 desember diaudit dan bukan hanya oleh audit internal dalam hal ini inspektorat garut, tetapi laskar indonesia garut meminta BPK RI mengaudit keuangan perjalanan dinas tahun 2022, tandasnya
Dalam kegiatan perjalanan dinas DPD Laskat Indonesia mempertanyakan anggaran kenaikan beban perjalanan dinas tahun anggaran 2021 hampir 34 persen dibandingkan tahun 2020, dengan anggaran perjalanan dinas di TA 2020 sebesar 68 M, dan tahun anggaran 2021 92 M, tegas Dudi Supriyadi ketua Laskar Indonesia Garut
Dijelaskan Dudi, masyarakat Garut, berharap hasil dari perjalanan dinas tersebut menghasllkan aut come demi kemajuan pemerintah garut, dan kinerja dinas-dinas yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat garut, tandasnya
Diapun menjelaskan perjalan dinas berprinsip, selektif,efisien ketersediaan anggaran, akuntabilitas sesuai peraturan perundangan undangan dan sebagai mana diatur dalam peraturan permendagri no 59 tahun 2019 tentang tata cara perjalanan dinas ke luar negeri dan dalam negeri dilingkungan kementerian dalam negri dan pemerintah daerah, pungkasnya













