Dihari Anti Korupsi Se Dunia, Laskar Indonesia Kasus Korupsi Yang Sedang Ditangani Di Kabupaten Garut Terus Dikawal

0

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, DPD Laskar Indonesia Garut berharap pengawas internal penegak hukum mengawasi perkara -perkara yang terindikasi tindak pidana korupsi terutama didaerah yang sedang ditanganinya, demikian dikatakan Dudi Ketua LSM Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Kamis (08/12/2022)

Menurut DPD Laskar Indonesia Garut, peran serta masyarakat dalam ikut serta upaya pemberantasan korupsi dijamin peraturan perundangan-undangan seperti diatur dalam UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, UU 28 Tahun 1999 tentang penyelenggera negara yang bersih dan bebas dari KKN, PP No 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan dan tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan PP No 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan dan tata cara peran serta masyarakat dan peran penghargaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami bagian dari masyarakat hak dan kewajiban dalam upaya pemberantasan korupsi tidak berharap jasa atau penghargaan apapun, yang penting bagi kami para koruptor diadili, itu saja sudah cukup dan puas dari pada di iming iming penghargaan tapi implentasinya dipertanyakan, tangkap dan adili para koruptor demi rasa keadilan hukum dimasyarakat,” tegas Dudi.

Dia menjelaskan, peringatan Hari Anti Korupsi se dunia harus menjadi momentum dan komitmen bersama didalam tatanan kehidupan sehari hari secara perilaku keseharian dalam bekerja sebagai penyelenggara negara yang bersih, bebas dari Korupsi, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD, penegak hukum yang Anti Korupsi, dalam pemberantasan korupsi.

Ditegaskan Dudi, DPD Laskar Indonesia Garut berkomitmen ikut berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut, serta membangun komitmen bersama penegak hukum agar penegak hukum bersama sama dengan rakyat melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan transparan dan akuntabel, tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi jangan sampai hukum tegak pada orang kecil dengan istilah, “Runcing kebawah tumbuh keatas” Selamat Hari Anti Korupsi sedunia,” pungkas Dudi.