Pewarta : Sermon Simanihuruk
Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bangka)-, Bupati Bangka Mulkan SH,MH serahkan 886 Sertifikat Tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada kepala keluarga di Balai Desa Kemuja, Kec. Mendo Barat, Program yang dijalankan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka ini dapat membantu masyarakat dan sertifikat yang diberikan bisa digunakan dengan bijak. Kamis (26/01/2023).
Bupati menyampaikan dengan memiliki sertifikat ini secara legalitas memang telah sah secara hukum jika tanah itu milik orang bersangkutan, tidak ada yang perlu disengketakan lagi atau ada orang lain yang mengklaim tanah itu. Oleh sebab itu, saya menilai dengan adanya program (PTSL) ini sangat membantu warga,
Sertifikat tanah yang didapatkan tersebut dapat digunakan sebagai jaminan ke Bank apabila membutuhkan biaya untuk keperluan yang sifatnya mendadak. Karena pihak Bank akan lebih percaya apabila jaminan berupa sertifikat tanah.
Lanjutnya, Ia menambahkan jika program pemberian sertifikat seperti itu sebenarnya suatu hal yang di idam-idamkan oleh masyarakat. Sertifikat gratis ini merupakan rejeki nomplok, karena untuk mendapatkan sertifikat bukan hal mudah yang harus dikerjakan oleh masyarakat
Saya selaku kepala daerah ingin menitip pesan kepada masyarakat penerima bantuan sertifikat, pergunakan sertifikat itu dengan sebaik-baiknya, Artinya jika nantinya mengalami kondisi yang mendesak baru gunakan sertifikat ini. Jangan sampai justru yang seharusnya tidak ada masalah malah menimbulkan masalah baru.
Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada ATR-BPN Kabupaten Bangka dan Kades yang membantu dan bekerja secara maksimal sehingga program dapat berjalan lancar. Mari kita dukung semua program yang diluncurkan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten. Karena tidak ada program pemerintah yang membuat masyarakat menderita dan sengsara.
https://www.koransinarpagijuara.com/2022/06/26/media-cetak-diprediksi-lebih-menyehatkan-akal-pikiran-dibandingkan-media-sosial/














