Oleh : Siti Saadah (ibu rumah tangga)
Sejak sepekan lalu harga beras di beberapa daerah mulia mengalami kenaikan. Salah satunya harga beras yang dirasakan para pedagang di berbagai daerah, salah satunya di Jawa Barat. Ibu Uum Salah satu pedagang beras di Cileunyi, Kabupaten Bandung mengeluh bahwa penjualan yang semakin menurun lantaran harga beras mulai melonjak. Dia mengatakan sejak awal 2023 penjualan beras di kiosnya semakin sepi dan kalaupun ada kebanyakan membeli beras secara eceran atau kiloan.
Ibu Uum sendiri menjual beras eceran dengan harga yang variatif mulai dari Rp 11.000 per kilogramnya, hingga yang paling mahal Rp 13.000 per kilogramnya. Sedangkan harga beras per karung yang paling mahal Rp 315.000 dan yang paling murah Rp 285.000. Kendati demikian ibu Uum menuturkan melonjaknya harga beras memang sudah berlangsung dari jauh-jauh hari bahkan sejak 2022.
Sebagai seorang pedagang, tentu tidak mau kehilangan pelanggan secara serentak, sehingga mengharuskannya mencari cara agar dagangannya tetap laris dan pelanggan pun tidak berpindah. Dia pun mengaku kerap mengoplos beras, antara beras yang murah dan mahal di campur aduk dan dijual dengan harga yang miring.
Tidak hanya beras saja yang mengalami kenaikan harga. Naiknya harga di pasaran disebabkan oleh gagal panen yang di alami di tingkat petani, tidak hanya itu isu resesi ekonomi pun ikut membuat para pembeli mulai membatasi pengeluaran untuk berbelanja. Dari sisi produksi para supplier, mengeluhkan ada kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu karena itu menambah beban produksi. TRIBUNPRIANGAN.COM
Jika melihat fakta di atas, seolah sudah menjadi hal yang biasa. Seharusnya dari jauh-jauh hari pemerintah memiliki alternatif yang mampu mengatasi kenaikan tersebut tanpa membebani rakyat.
Di dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler, kenaikan harga dipicu karena supplay (penawaran) dan demand (permintaan) terhadap barang tersebut. Apabila ketersediaan pangan kurang sehingga menicu kenaikan harga bahan pokok, harusnya pemerintah mencari solusi agar ketersediaan pangan dalam negeri terpenuhi. Salah satunya dengan mendorong dan memfasilitasi para petani dalam negeri, mulai dari penyediaan lahan pertanian, bibit unggul secara gratis, serta menyediakan alat-alat penunjang untuk mempermudah pekerjaan para petani dan mendapatkan hasil maksimal untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Indonesia yang terkenal kaya dan memiliki lahan subur serta luas, harusnya mampu membangun kemandirian dalam hal pangan tanpa bergantung kepada negara lain(impor). Sebab, jika impor dijadikan solusi atas keterbatasan pangan dalam negeri. Maka, petani lokal tentu akan kalah saing. Sekaligus mematikan petani lokal.
Jika terus dibiarkan, negara akan terus bergantung kepada asing, serta banyak problem yang terjadi di tengah masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, stres karena memikirkan hidup yang kian berat, bingung memikirkan kebutuhan pokok, serta bagaimana mengatur uang belanja agar tercukupi untuk keluarga.
Pemerintah secara tersirat juga mengakui kemungkinan adanya permainan mafia beras. Jika itu terjadi mestinya segara dilakukan tindakan hukum secara tegas. Sampai hari ini, pemerintah baru sebatas mengancam, tetapi tindakan tegas itu belum terdengar.
Kenaikan harga-harga tampaknya justru lebih banyak dipengaruhi oleh selain faktor mekanisme pasar. Dalam hal ini adalah karena pemerintah mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme neo-liberal yang doktrinnya adalah negara harus seminimal mungkin turut campur dalam perekonomian. Sistem kapitalisme juga memiliki doktrin bahwa negara tidak boleh mengelola kekayaan alam sendiri. Pengelolaan kekayaan alam harus diserahkan kepada swasta. Akibatnya, negara kehilangan sumber pendapatan yang sangat besar.
Dengan demikian kenaikan harga itu lebih banyak dipengaruhi oleh faktor penerapan ideologi dan sistem kapitalisme itu diterapkan dan terus dipertahankan maka kenaikan harga-harga akan terus terjadi.
Islam lahir sebagai pedoman hidup yang mampu mengatasi semua prolematika kehidupan yang dihadapi manusia. Baik problem politik, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Begitu juga dengan mekanisme pasar yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat.
Negara yang menerapkan aturan secara menyeluruh. Negara wajib memenuhi sandang, pangan dan papan rakyat tanpa terkecuali. Bahkan dalam hal jual beli negara wajib melakukan kontrol terkait harga kebutuhan pokok di pasaran, namun meski demikian negara tidak mematok harga kebutuhan pokok di pasaran, semua itu dikembalikan kepada aqad penjual dan pembeli. Jika ada kecurangan yang terjadi seperti penimbunan barang, perselisihan antara pedagang dan pembeli, antara sesama pedagang, maka negara menugaskan qadhi hisbah (hakim pasar) dalam menangani hal tersebut.
Kemudian terkait penyediaan pangan, negara mendorong para petani dalam negeri untuk mengelola lahan pertanian secara maksimal, bahkan jika dibutuhkan alat-alat penunjang guna untuk memperoleh hasil panen yang memuaskan maka negara memfasilitasi contohnya alat pengering padi yang bisa menghasilkan beras tahan lama jika di simpan.
Ketika aturan islam diterapkan dengan menyeluruh maka kontrol harga bisa diwujudkan. Dengan semua itu maka gejolak harga tinggal disebabkan faktor alami atau mekanisme pasar. Untuk mengontrol harga karena faktor mekanisme pasar, negara akan menerapkan manajemen logistik termasuk zonasi produksi, pemberian bantuan untuk berproduksi, sistem informasi pasar dan mana jemen distribusi yang baik. Selain itu juga dilakukan kontrol keseimbangan penawaran dan permintaan. Untuk itu institusi negara sebagai penyangga harga. Membeli hasil produksi dan mengalirkan barang kepasar secara kontinu sesuai kebutuhan dalam rangka menstabilkan harga. Hal itu seperti yang dilakukan oleh khalifah Umar bin al-Khathab ketika di Hijaz harga-harga melambung dan terjadi paceklik. Khalifah Umar lalu mendatangkan bahan makanan dan barang lainnya dari Syam, Irak dan Mesir sehingga masalah bisa teratasi.
Begitulah karakter pemimpin dalam islam, pemerintah wajib memelihara kepentingan umat dan bertanggungjawab dihadapan Allah SWT.
Atas hal itu Rasulullah SAW bersabda : “Setiap kalian adalah pengatur/pemelihara dan setiap kalian bertanggungjawab atas pemeliharaannya. Seorang pemimpin yang memimpin masyarakat adalah pengatur/pemelihara dan dia bertanggungjawab atas urusan rakyatnya” ( HR al-Bukhari dan Muslim.
Semua itu bisa berjalan secara efektif jika aturan islam diterapkan secara total. Karena itu umat islam kembali kepada aturan yang maha sempurna dengan menerapkan aturan islam secara menyeluruh dalam aspek kehidupan, karena hanya dengan itulah kemulyaan akan kita raih baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam bi ash-shawwab













