Pewarta : Tim Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,-
Dari hasil wawancara dengan, korban, percobaan pelecehan di Kp. Cibaren, Rt 02/15 Desa Sukawening, Kec. Ciwidey Kab Bandung, yang diketahui bernama Elis.
Berawal pada (15/02/2022), Ellis (korban) pergi ke kebun kopi miliknya, untuk membersihkan rumput. Sekitar jam 11.00 wib, datang A (pelaku) mendekati korban dab tiba-tiba dari samping pelaku langsung menyergap korban dan merangkul ke bibir korban sehingga, korban tidak bisa berteriak, karena bibirnya tertutup mulut A (pelaku) sampai Elis(korban) meronta sehingga, bibir korban sebelah kanan luka. Elis (korban) langsung lari sambil menahan kesakitan dan ketakutan.
Sekira pkl 11.10 wib, Korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada E (saksi) yang berada tidak jauh dari kebun kopi milik korban, sekira 100 meter.
Elis (korban) menceritakan kepada E (saksi) bahwa korban melakukan percobaan pelecehan seksual oleh A (pelaku).
Saksi E, langsung menyuruh Elis agar segera pulang ke rumah, sekitar pkl 16.00 wib datang suami korban dari pekerjaan menebang bambu, Elis korban menceritakan kejadian di kebun kopi miliknya kepada N (suami korban).
Pada tanggal (16/02/2023), N (suami korban) langsung melaporkan ke Unit PPA Polresta Bandung. Kasusnya saat ini sedang ditangani unit PPA Polresta Bandung.
N (suami korban) berharap agar Unit PPA Polresta Bandung segera menangkap A (pelaku) percobaan pelecehan seksual tersebut.











