Peristiwa

Pj.Walikota Ambon, “Penegakan Supremasi Hukum Sebagai Bagian dari Tugas Negara Yang Dilaksanakan Oleh Instansi Berwenang”

adminsigiku.com
×

Pj.Walikota Ambon, “Penegakan Supremasi Hukum Sebagai Bagian dari Tugas Negara Yang Dilaksanakan Oleh Instansi Berwenang”

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Dalam acara pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum, oleh Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Selada (14/03/2023), Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menandaskan, ini menunjukan kepada publik bahwa persoalan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum terus terjadi disekitar kita di Kota Ambon.

“Setiap tindak pidana yang dilakukan pasti ada pelaku dan juga barang bukti yang digunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, tanggung jawab penegakan Supremasi Hukum dilakukan sebagai bagian dari tugas negara yang dilaksanakan oleh instansi berwenang baik pihak Kejaksaan, Kepolisian dan pihak lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Atas nama Pemerintah Kota Ambon, dalam kesempatan tersebut Bodewin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) khusus di wilayah administrasi Pemerintah Kota Ambon yang sampai dengan hari ini terus memberikan kepastian kepada warga bahwa negara tetap hadir untuk menegakan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi di kota ini.

“Ada tiga hal yang penting dalam acara ini yaitu, tindakan kriminal atau pidana terus terjadi sepanjang kita masih ada di dunia ini, modusnya terus berubah, ini membutuhkan kepekaan kita, bukan saja aparat penegak hukum tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama berupaya meminimalisir bahkan bisa mengeliminir tindakan tersebut,” ujarnya.

Aparat penegak hukum, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh support dari seluruh elemen masyarakat, oleh karena itu sinergitas dan koloborasi semua elemen harus terus dibangun di kota Ambon terhindar dari tindakan kejahatan yang kian masif dan mengancam keberadaan warga Kota Ambon.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti inj menunjukan bahwa Kejaksaan Negeri Ambon terus berupaya menindak seluruh pelaku kejahatan, kriminal, tindak pidana di Kota Ambon serta memberikan harapan kepada masyarakat negara hadir lewat Kejaksaan untuk terus membentengi kita dari persoalan hukum dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

“Kita berharap momentum ini bisa memberikan pemahaman agar tidak meragukan kinerja aparat penegak hukum di kota Ambon, Kejaksaan Negeri Ambon, Kepolisian dan lainnya akan terus ada dan memberikan rasa aman, nyaman bagi kita,” tambahnya.

Kemudian, barang-barang berbahaya ini jadi contoh bagi kita sebagai warga kota dan warga negara yang baik kita tidak akan terlibat dengan barang-barang seperti ini, karena berbahaya, bukan saja bagi sendiri, tetapi bagi seluruh masyarakat di Kota Ambon, tandas Wattimena.