KPK RI Sambangi Kantor Inspektorat Dan DPMPTSP Kabupaten Mura

0
237

Perwarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Musi Rawas)-, Sejumlah awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) mendadak hebo,pasalnya ada beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Secara mendadak mendatangi Kantor Inspektorat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mura,setelah usai rapat dalam rangka evaluasi pengendalian gratifikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Kamis (25/5).

Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan bahwa kedatangan sejumlah anggota KPK RI kurang lebih hampir empat jam,keluar dari kantor inspektorat.

Selanjutnya melanjutkan perjalanan menujuh ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan menyambangi kantor DPMPTSP Kabupaten Mura.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Kabupaten Mura Sunardin saat dimintai keterangan oleh awak media terkait kedatangan pihak anggota KPK RI,menjelaskan sebagai pelayan publik tentunya tidak menginginkan gratifikasi terjadi di lingkungan DPMPTSP.

Namun, mereka ke Mura ini untuk memberikan sosialisasi tentang gratifikasi dan tidak ada-apa ini hanya sosialisasi.

Selanjutnya tidak ada juga dilakukan penindakan,mereka hanya memberitahu kepada kita tentang jenis-jenis gratifikasi, tinggal ketika sudah dijelaskan diharapkan tidak terjadi di Mura,”jelas Sunardin.

Lanjutnya lagi bahwa DPMPTSP ini merupakan pelayanan publik, sehingga menjadi tolak ukur karena di DPMPTSP ada MPP.

Makanya kita tidak ada salah penggunaan dengan jabatan sesuai dengan apa yang kita layan,jadi setelah disampaikan oleh KPK RI kita clear dan sudah mengetahui hal itu.

” Karena mereka datang ke sini bukan untuk mencari mencari kesalahan atau penindakan,akan tetapi untuk sosialisasi sesuai tugas mereka untuk pencegahan dari gratifikasi,”beber Sunardin