Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Personil Sat Reskrim Polsek Rambang Lubai, berhasil mengamankan E Bin I (40) warga Dsn I Desa Kota Baru Kec.Lubai Kab. Muara Enim pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan salah satu korban Poni Marcuri (28) yang merupakan tetangganya meninggal dunia, Jum’at (23/06/2023) sekira pukul 05.30 Wib.
Menurut Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, peristiwa berawal saat pasangan suami istri Iriyanto dan Lismayati bersama anaknya Poni Marcuri (dalam kondisi lumpuh) berboncengan motor hendak pergi untuk menyadap karet.
Namun saat melintas disamping rumah pelaku, E langsung membacok Iriyanto berulang kali dengan menggunakan sebilah parang, sehingga sepeda motor yang ditumpangi ketiga korban jatuh, kemudian pelaku juga melakukan pembacokan terhadap korban Poni Marcuri berulang kali.
Korban Lismayati yang berusaha menolong korban Poni pun tak luput dari serangan pelaku hingga mengalami luka dijari kedua tangannya.
Mendengar keributan tersebut istri pelaku bernama Helda Wati keluar rumah dan berusaha melerai dengan cara memukul tangan pelaku menggunakan bambu sehingga parang yang dipegangnya terlepas.
Selanjutnya, para korban langsung di tolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Beringin, namun malang, korban Poni meninggal dunia saat dalam perjalanan.
“Motif kejadian tersebut disebabkan pelaku dendam karena korban marah – marah saat diperingatkan untuk tidak menanam Jambu dilahan yang menurut pelaku masuk batas tanah miliknya,” ungkapnya.
Disebutkan, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 50 cm yang dilakukan pelaku untuk membacok korbannya.
