Oleh : Siti Saadah (ibu rumah tangga)
Mendambakan hadirnya anak yang sehat, baik fisik maupun mental adalah harapan semua keluarga. Dimana anak merupakan sebagai generasi penerus harapan kedepannya. Tapi, apa jadinya jika ada banyak anak mengalami kondisi stunting?
Pada peringatan hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023 menjadi momentum tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya penurunan angka stunting. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Muhamad Hairun saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa peringatan Harganas harus digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi keluarga di Indonesia, tak terkecuali di Bandung, kamis(6/7/2023).
Optimalisasi delapan fungsi keluarga, yakni: agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan, sehingga akan terbangun kualitas masyarakat yang sehat untuk Indonesia kuat.
Momentum Harganas menjadi ajang sosialisasi kepada keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting. Untuk tahun 2023 kasus stunting mengalami penurunan hingga menjadi 18 persen dan tahun 2024 menjadi 16 persen dari target nasional 14 persen. Beberapa upaya telah dilakukan Pemkab Bandung dalam menurunkan angka stunting. Diantaranya pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, Tim. Tim ini di bentuk bertujuan agar monitoring evaluasi pada proses dan capaian Percepatan Penurunan Stunting dapat dilaksanakan secara optimal. Selain itu, mengadakan program Dahsat (Dapur Sehat Atasi Stunting) sebagai upaya intervensi stunting.
Tema besar yang diusung dalam penyelenggaraan Harganas 2023 adalah “Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju”. Dengan tema tersebut, bersama TPPS Kabupaten Bandung berkomitmen agar angka stunting terus menurun. Tentunya bersama jajaran TPPKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) para penyuluh juga pendamping di semua tingkatan. Sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, terus dilakukan secara masif oleh penyuluh KB, dan pendamping. Baik dengan intervensi gizi spesifik, maupun hal lain yang bersifat edukatif. RADARBANDUNG.ID
Paradoks problem anak stunting dan kurang gizi terjadi di negeri berlimpah kekayaan sumber pangan dan energi, negeri ini memang kaya SDA, tetapi miskin.angka stunting terus meningkat akibat penerapan kapitalisme saat ini. Pemerintah tidak memastikan perlindungan kesehatan publik dengan membenahi standar keamanan pangan nasional. Butuh merevitalisasi posyandu dan penyuluhan untuk memberikan makanan pada ibu hamil agar terpenuhi nutrisinya. Dan memastikan terpenuhinya makanan setiap individu rakyat. Mustahil stunting bisa teratasi bila terus melakukan penyuluhan untuk mengkonsumsi makanan sehat, sedangkan ketersediaan makanannya tidak mencukupi.
Banyak hal yang menjadi penyebab stunting di Indonesia. Namun, kemiskinanlah yang menjadi penyebab paling utama. Kemiskinan erat kaitannya dengan kemampuan menyediakan bahan makanan bergizi yang berhubungan langsung dengan kecukupan pemenuhan gizi. Kemiskinan berpengaruh terhadap akses terhadap layanan pendidikan, yang terkait dengan pola asuh dan pola pemberian makanan yang tepat. Dengan demikian langkah yang paling tepat untuk mengatasi stunting adalah pengentasan kemiskinan. Atau dengan kata lain, jaminan kesejahteraan adalah kunci penanganan dan pencegahan stunting.
Penyebab stunting adalah minimnya kesejahteraan rakyat. Dalam sistem islam, kesejahteraan rakyat akan dijamin melalui beberapa mekanisme.
Pertama, ditetapkan setiap laki-laki, khususnya kepala rumah tangga, bertanggung jawab bekerja untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini akan didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara, sehingga tercukupi kebutuhan pokok keluarga, anak-anak terpenuhi nutrisinya dan terhindar dari stunting.
Kedua, mendorong masyarakat untuk saling tolong – menolong jika terjadi kesulitan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Keluarga dan tetangga membantu mereka yang berada dalam kondisi kekurangan, yaitu dengan aturan islam seperti zakat, sedekah, dan lain-lainnya.
Ketiga, islam menerapkan sistem ekonomi islam. Dalam hal kepemilikan baik individu, umum, dan negara, semua diatur untuk kemakmuran rakyat. Negara menjamin kehidupan setiap individu masyarakat untuk mendapatkan sandang, pangan, dan papan yang layak.
Islam mengupayakan agar pertanian dapat ditingkatkan untuk memproduksi kebutuhan pangan. Tidak ada impor pangan yang akan mematikan harga jual masyarakat. Kebijakan pemimpin islam dalam ketahanan pangan negara dipastikan untuk memenuhi gizi dan nutrisi masyarakat.
Kebijakan islam adalah politik untuk melayani rakyat, bukan kapitalisasi kepentingan atau keberpihakan pada korporasi. Pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam(khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.”(HR Ahmad dan Bukhari)
Masalah stunting membutuhkan upaya terstruktur/sistematis yang membutuhkan peranan negara dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, juga pendidikan dan kesehatan yang gratis juga berkualitas. Stunting bukan hanya dipandang sebatas kurangnya pengetahuan terhadap pemenuhan gizi, tapi karena kondisi kemiskinan yang memaksa warga ada pada kondisi serba kurang (miskin) maka, kondisi stunting akan terus ada selama permasalahan miskin ini tidak diatasi.
Semua ini hanya bisa diwujudkan dan diatasi secara tuntas ketika aturan islam diterapkan secara menyeluruh oleh negara sekaligus dijadikan aturan bagi seluruh bidang kehidupan.
Wallahu a’lam bishawwab











