Ragam

Bupati Ciamis Buka Acara Kemah Bhakti Kesetaraan

adminsigiku.com
×

Bupati Ciamis Buka Acara Kemah Bhakti Kesetaraan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka secara resmi kemah bhakti kesetaraan yang digelar di Lapang Desa Kertajaya Kecamatan Panawangan Jum’at, (08/09/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tersebut diikuti oleh para peserta dari tiap lembaga pendidikan non formal atau kesetaraan se- Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah turut serta mengikuti kegiatan pendidikan kesetaraan, meski beberapa diantaranya dalam usia yang sudah tidak muda lagi.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi pada para peserta yang ikut pendidikan kesetaraan baik itu paket A, B maupun C yang mempunyai semangat luar biasa sekalipun di usia lanjut,” ucapnya.

“Mencari ilmu adalah suatu yang diwajibkan bagi setiap orang tanpa memandang batas usia selagi ada kemauan dan kesempatan”.

Bupati Herdiat menuturkan bahwa pendidikan kesetaraan sangat dibutuhkan bagi masyarakat, mengingat rata-rata lama sekolah di Ciamis masih dibawah rata-rata provinsi maupun nasional.

Ia berkeyakinan jika masyarakat mempunyai kemauan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan hal ini akan turut membantu meningkatkan usia rata-rata sekolah di Kabupaten Ciamis.

“Rata-rata lama sekolah kita baru mencapai 8,00 tahun, sementara Jawa Barat 8,6 tahun dan nasional 8,79. Saya punya keyakinan jika warga masyarakat melaksanakan dan menuntaskan paket B atau C rata-rata lama sekolah 9 tahun akan terwujud di Ciamis,” terangnya.

Bupati berharap kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi serta bertukar pikiran diantara peserta tentang bagaimana mewujudkan cita-cita bersama untuk Ciamis yang lebih baik maju dan sejahtera.

Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat dalam sambutannya mengatakan adanya pendidikan kesetaraan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan masyarakat serta meningkatkan rata-rata lama sekolah.

“Pada tahun 2023 ini lembaga kesetaraan di Kabupaten Ciamis terdapat 37 yang meliputi PKBM dan SKB dengan jumlah sementara warga belajarnya sebanyak 11.927 orang dan tutor sebanyak 825 orang,” Tandasnya.

Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Tata Ruang, Lindungi Lahan Pertanian Berkelanjutan BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pengawasan sektor pertanahan dan tata ruang, sekaligus memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Barat usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diikuti seluruh kepala daerah di Jawa Barat sebagai bentuk komitmen menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali. Rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi forum penyamaan langkah dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang, yang selama ini dinilai sebagai salah satu sektor paling rawan penyimpangan. Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kawasan konservasi dan lahan pertanian harus dijaga secara konsisten dari praktik alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, masifnya perubahan fungsi lahan tidak hanya berpotensi merusak keseimbangan lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan serta keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong penertiban administrasi pertanahan guna mencegah manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penerbitan sertifikat tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang, pengamanan aset negara, serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi untuk menutup peluang penyalahgunaan kewenangan di bidang pertanahan. Di sisi lain, KPK meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat transparansi pelayanan publik melalui implementasi Program MCSP, meningkatkan sistem pengawasan, serta menutup celah praktik korupsi dalam proses perizinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan aset daerah. Sebagai tindak lanjut dari rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat turut menandatangani kesepakatan perlindungan LP2B sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bebas dari praktik korupsi.
Ragam

Pewarta : Herlina SC   Kab. Bandung Barat –…