OPINI/Artikel

LGBT Kian Merajalela, Islam Beri Solusinya

adminsigiku.com
×

LGBT Kian Merajalela, Islam Beri Solusinya

Sebarkan artikel ini

Nama : Amanda Sintyaningrum (Mahasiswi)

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT untuk masuk kepada Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar segera dilakukan pembahasan di DPRD. Usulan Bupati Bandung akan adanya perda diharapkan dapat meminimalisasi dampak LGBT. Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bandung ini dilarang keras untuk LGBT. Diinformasikan, usulan pembuatan perda tersebut merujuk pada fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. “Isinya belum bisa saya jelaskan, tapi yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan, sehingga kita, maaf ya, di Kabupaten Bandung, ini dilarang keras untuk LGBT,” tutur Dadang, Minggu (30/7/2023).

Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung Eri Ridwan Latif pun telah mengapresiasi Bupati Bandung yang menunjukkan perhatian terhadap persoalan LGBT. Ia mengungkapkan bahwa, jika dilihat dari sudut pandang kemanusiaan, LGBT merupakan degradasi/kemunduran manusia, serta ketimpangan moral, Senin (31/7/2023).

Persoalan LGBT saat ini bukan lagi merupakan hal yang asing di telinga masyarakat. Hari demi hari, para pejuang gerakan LGBT semakin gencar meneriakkan eksistensinya. Pernikahan sesama jenis telah dilegalkan di puluhan negara di dunia. Bahkan, pendidikan tentang LGBT telah dikenalkan dan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di beberapa sekolah. Hingga baru-baru ini beredar kabar mengenai toilet gender netral di sekolah internasional, tepatnya di daerah Jabodetabek.

Toilet gender netral ini kabarnya merupakan buah dari program Woke Agenda, sebuah gerakan untuk menormalisasi perasaan atau identitas yang dialami para murid tanpa harus merasa takut atau malu, termasuk perasaan atau identitas gender yang mereka alami. Secara tidak langsung, hadirnya toilet gender netral ini merupakan pendukungan akan LGBT. Ia akan mengarahkan anak-anak yang merasa tidak yakin akan gender/seksualitasnya untuk masuk ke toilet itu. Dengan berbagai peristiwa ini, lambat laun isu-isu tentang LGBT kini telah dianggap wajar oleh masyarakat. Dan justru itulah yang berbahaya, ketika maksiat sudah dianggap biasa dan wajar.

Sebagai seorang muslim, tentu kita ketahui bahwa Islam merupakan agama dakwah, amar makruf nahi munkar. Islam mengajarkan kepada kita untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah terhadap keburukan (kemungkaran). Terkait usulan akan adanya perda tadi, sudah merupakan upaya yang bagus. Artinya, pemerintah tidak abai begitu saja terhadap kemungkaran yang sedang terjadi, dan berupaya mencegah kemungkaran itu berkembang di daerah yang dipimpinnya. Akan tetapi, jika ditilik lebih lanjut, hanya dengan adanya perda tersebut tidak bisa memberantas LGBT secara tuntas.

Masyarakat saat ini jauh dari pemahaman agama, sedangkan agama merupakan pedoman bagi manusia dalam melakukan segala sesuatu. Dalam berkehidupan, negara tentu mengambil peran penting dalam mengurus rakyatnya. Di negeri kita yang diatur oleh aturan kapitalisme, liberalisme menjadi asas yang diterapkan dan dijunjung tinggi. Adanya kebebasan berpendapat serta bertingkah laku membuat masyarakat bertindak seenaknya sesuai kehendak mereka. Sekularisme, yang juga merupakan bagian darinya, merupakan paham memisahkan antara kehidupan dunia dengan akhirat, dengan kata lain, memisahkan agama dari kehidupan. Maka dari itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan agama Islam.

Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu pemicu keburukan terus merajalela. Tidak sedikit kita temui para pelaku penyimpangan seksual dengan bangganya memperkenalkan identitas mereka ke media sosial. Sementara itu, pengguna media sosial kini bukan hanya dari kalangan dewasa saja, melainkan remaja bahkan anak-anak. Mereka yang tidak memahami agama Islam akan mudah terjerumus ke dalam perilaku penyimpangan semacam itu. Ditambah lagi, tidak adanya kontrol yang ketat dari negara terhadap konten yang beredar di media sosial saat ini.

Berbeda halnya jika negara menerapkan aturan Islam. Dengan memahami agama Islam, masyarakat akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Masyarakat akan senantiasa dijaga agar selalu berada dalam ketakwaan. Media sosial justru akan menjadi wadah yang sangat besar bagi jalannya dakwah. Konten-konten yang mengancam ketakwaan masyarakat (dalam hal ini, contohnya konten penyimpangan seksual) akan ditiadakan semaksimal mungkin, sehingga pelaku LGBT juga tidak akan terus merajalela. Berbagai aspek yang menjadi cikalbakal penyimpangan seksual pun akan lebih diperhatikan, mulai dari aspek psikologis, sosial, lingkungan, dan lain sebagainya.

Syariat Islam sudah pasti akan memberikan kemaslahatan bagi seluruh makhluk-Nya. Kemaslahatan bagi manusia, kehidupan, maupun alam semesta dan seisinya. Sanksi yang diberikan dalam Islam juga tegas, serta dapat menghapus dosa dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang lainnya. Dalam hal ini, LGBT merupakan suatu perbuatan yang hina dan menyelisihi fitrah manusia. LGBT adalah salah satu bentuk kriminal yang paling berat dan termasuk dosa yang paling menjijikkan serta salah satu dosa besar, sehingga Allah pun menyiksa pelakunya dengan siksaan yang amat berat, yaitu kematian. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani].

Dengan ini, maka solusi atas kemaksiatan yang merajalela, termasuk persoalan LGBT ini harus diatasi dari akarnya, yaitu dengan menerapkan aturan Islam. Penerapan aturan Islam ini harus dilakukan oleh negara, yakni negara khilafah. Khilafah yang berlandaskan syariah Islam yang kaffah (menyeluruh), akan senantiasa membina masyarakat agar tercipta ketakwaan dalam setiap individunya. Individu yang takwa dan takut kepada Allah SWT akan senantiasa berusaha mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan adanya sanksi yang tegas atas pelaku penyimpangan seksual tersebut, maka masyarakat akan menjauhi perbuatan itu karena takut terhadap Allah SWT.

Wallahu a’lam bisshawab.