Pewarta : Anis
Kota Depok -;Perijinan merupakan salah satu aspek penting dalam Pelayanan Publik, kendati tidak di butuhkan tiap hari, namun perannya sangat penting.
Tidak ada bagian lain dalam domain publik tempat interaksi antara Pemerintah dan masyarakatnya begitu jelas dan langsung pada bagian pelayanan Perijinan, dan merupakan Garda terdepan atas pelayanan Pemerintah terhadap Masyarakat, dapat di katakan kinerja Pemerintah secara keseluruhan benar benar di nilai dari seberapa baik Pelayanan yang di lakukan untuk masyarakat.
Pantauan di bagian Pelayanan (DPMPTSP), Selasa (7/11/2023) saat mendampingi B, salah satu warga Kota Depok, yang ingin menyampaikan Keluhannya atas pelayanan permintaan surat Keterangan Keabsahan IMB, yang sudah dua hari tidak ada jawaban dan tindak lanjut yang dikerjakan.
Saat tim hendak menemui Kabid Pelayanan di ruangannya, ternyata sedang ada tamu, setelah tamu tersebut keluar, saat tim masuk sambil mengucap salam, tampak sang Kabid tengah santai tidur – tiduran di sofa tamu sambil memainkan HP, seraya menolak kehadiran wartawan.
“Jangan masuk ini privasi saya,” ucapnya santai.
Selanjutnya, salah satu staf Bidang Pelayanan Konsultasi dengan muka masam meminta wartawan untuk menunggu diruang tunggu.
“Maaf ya ibu, maaf mohon ijin apakah yang bisa masuk di ruangan Pak Kabid Pelayanan, adalah nasyarakat yang tertentu saja, apakah kami tidak bisa ? padahal beliau adalah salah satu Pejabat Publik untuk melayani masyarakat siapa saja, jangan cuma orang kaya aja yang mau dilayani, kalau orang sederhana seperti kita tidak bisa ya,” tanya B, salah satu rekanan yang tengah didampingi wartawan untuk menyampaikan keluhannya.
Usai mendengar pertanyaan tersebut, dengan kesal Staf Pelayanan Konsultasi tersebut mengatakan, apakah bapak – bapak mau di bantu tidak.
Sebagai warga yang telah berupaya meminta haknya mendapat pelayanan dari jajaran Pemerintahan Kota Depok terheran – heran melihat sikap seorang staf yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Setelah itu, Surat Keterangan Keabsahan IMB pun dikerjakan hanya dalam waktu 15 menit saja.
“Dengan kejadian ini, kami sebagai warga Kota Depok meminta Sekertaris Kota Depok (Sekda) yang juga merupakan Tim Baperjakat untuk bisa melihat para oknum Pejabat dan Staf, bukan dari kualitasnya dan pandai bicara saja, tapi yang tidak kalah penting adalah memiliki etika dan attitude yang baik dan benar dalam melayani Masyarakat Kota Depok,” ucap B lagi.
Sekedar mengingatkan, DPMPTSP memiliki Moto (PANTAS) Profesional, Akuntabel, Normatif, Transparan, Andal dan Santun.
