Oleh: Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Dewan Pembina PGRI)
KH Syaiful Karim menyatakan kesadaran dan kewarasan manusia sangatlah penting dan menentukan kehidupan. Sadar dan waras dalam melakukan sesuatu sangatlah penting.
Termasuk dalam organisasi PGRI banyak pengurus dan pimpinan PGRI yang tak waras dan tak sadar bahwa PGRI adalah milik para guru di sekolahan. Iuran dan anggota itu mengalir dari sekolahan.
Faktanya PGRI tanpa modus hanya ada di sekolahan. PGRI level kabupaten, kota, provinsi, mulai modus dan dipolitisasi. Hanya ada satu dua PGRI kabupaten kota yang minus modus.
Apalagi di PB PGRI modusnya sudah kompleks. Hari ini konflik di tubuh PB PGRI terus menggelinding tiada henti. Di PGRI ranting semua sekolahan di Indonesia, aman aman saja. Zero modus.
Makin ke atas makin modus. Apakah karena jabatan, uang iuran dan fasilitas menjadi tujuan utama dibanding bela guru dan solidaritas? Atau PGRI hanya “korban” untuk karir dan prestise pribadi?
Kementerian Pendidikan atau pemerintah harus lebih intervensi pada organisasi guru. Agar organisasi guru, termasuk PGRI tidak diintervensi kepentingan non guru. UURI no 14 tahun 2005 sejatinya berlaku.
PGRI modus menguasai level kota, kabupaten, provinsi dan PB. Hanya level sekolahan yang tulus minus modus. Setia bayar iuran dan berbatik PGRI di setiap tanggal 25.
Agar tidak ada konflik, ada satu langkah radikal. Pastikan iuran mengalir terbalik, dari PB, Provinsi dan KabKob mengalir ke sekolahan. Bukan dari sekolahan ke atas.
Iuran PGRI hanya sampai level kecamatan. Stop ke atas. Biarlah jenjang atas nyari sendiri, jangan eksploitasi guru di sekolahan atas nama bela guru. Ubah AD/ART, sesuaikan dengan UURI no 14 tahun 2005.
Waspada, kita para guru adalah pemilik murni PGRI sesuai amanah UURI no 14 tahun 2005.
Waspadalah. Banyak srigala berbaju batik PGRI. Srigala berbaju guru.











