Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Dugaan lambanya penanganan berbagai macam kasus korupsi yang bergulir di Kejaksaan Negeri Cibinong akhir – akhir ini selain sangat memprihatinkan juga patut di pertanyakan, di mana pran serta mereka selaku aparat penegak hukum dan pihak yang berkompeten dalam menegakkan aturan tentunya sangat di nantikan oleh masyarakat Kabupaten Bogor pada umumnya, sekaligus guna menjawab keraguan publik belakangan ini akan propesionalisme dan netralitas mereka sesuai tupoksi Gakum.
Seperti diketahui, beberapa kasus yang sempat di tangani dan bahkan masih bergulir di Kejaksaan Negeri Cibinong hingga sejauh ini tidak kunjung ada kejelasan. Mulai dari dugaan penetapan tersangka oknum kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa bak di telan bumi meski sudah berstatuskan “Tsk” sebelumnya, dugaan kasus korupsi Dana BOS Yayasan Pondok Pesantren yang faktanya hingga sejauh ini tidak berjalan, dan dugaan skandal gelap korupsi yang patut diduga kuat telah merugikan keuangan negara yang mencapai puluhan miliard rupiah seakan tidak ada progres seputar mega proyek rumah sakit parung di mana ada ketimpangan antara hasil audit dari BPK JABAR vs KAJARI CIBIONG. sehingga dari beberapa kasus di maksud mengapa terkesan sangat lamban penangannaya, ada apa dengan pihak kejaksaan? Apakah mereka memang sudah menjalankan fungsinya dengan baik.
Atau kah memang, di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor saat ini sudah berbenah sehingga sudah tidak ada budaya korup. Artinya sudah tercipta pemeritahan yang bersih dan bebas KKNL?9Ü, lantas mengapa belakangan ini banyak pejabat DPUPR satu per satu di panggil dan telah di periksa KPK yang di sinyalir turut terlibat korupsi proyek strategis. Jangan sampai ada stigma negatif berkembang di masyarakat terhadap lembaga tersebut dan menunjukan ketidak berdayaan kejaksaan dalam memberantas sekaligus memutus mata rantai tindak pidana korupsi di bumi tegar beriman di berbagai lini.
Di tempat terpisah,
Salah satu pegiat anti korupsi jawa barat yang memang kosen dalam mengawal laju dan terciptanya pemerintahan yang bersih akan segera ambil sikaf. Dalam waktu dekat kita akan menindak lanjuti secara tertulis guna memberikan tembusan kepada KEJAKSAAN AGUNG RI, agar kiranya dapat 9di lakukan0 sehigga penangan kasus di maksud dapat di ambil alih terutama pada kasus mega proyek RSUD Parung ujar”, BUNG TONI, SH.MH., saat dihubungi Koran SINAR PAGI, Via Tlp seluler. Hingga berita ini kami tayangkan di tiga edisi secara berturut – turut, Kajari Cibinong masih bungkam.
