Pewarta : Dian Gunawan
Kabupaten Garut – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut, Polres Garut melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Waka Polres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan hasil operasi yang dilakukan pada Sabtu malam (13/07).
“Polres Garut telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan terutama di hari libur, sampai saat kita sudah berhasil mengamankan 232 botol miras berbagai merek,” ujar Kompol Dhoni.
Selain Miras, kendaraan tidak standar juga menjadi target operasi Polres Garut, khususnya yang menggunakan knalpot brong.
Diketahui terdapat 201 kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan 44 kendaraan tidak dilengkapi surat surat yang berhasil diamankan tim gabungan KRYD di 2 titik, yaitu bunderan suci dan simpang lima.
Tidak hanya itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran ketertiban umum. Ada belasan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan berhasil diamankan karena terbukti meminum minuman keras di tempat umum.
“Kemudian untuk beberapa masyarakat yang mengganggu ketertiban umum itu ada 12 orang yang berhasil kita amankan karena mereka ada yang melakukan minum minuman keras” tambahnya.
Untuk peredaran miras, Polres Garut berhasil mendapatkan di 5 titik, terutama di wilayah kerkop, karena lokasi tersebut diketahui merupakan target utama operasi.
“Kemudian di beberapa di wilayah Tarogong Kaler dan juga Tarogong Kidul yang paling banyak kita dapatkan di seputaran Kerkop, sebagian besar kita dapatkan di sana,” jelasnya.
Kompol Dhoni menegaskan bahwa operasi KRYD akan terus dilaksanakan setiap hari terutama para peredaran miras. Ia menyebutkan bahwa miras merupakan penyebab awal tindak kriminal.
“KRYD ini setiap hari kita laksanakan, karena memang kita fokus terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak standar, dan juga peredaran miras karena itu memang yang menjadi penyebab awal tindak pidana yang ada di wilayah Kabupaten Garut,” tutupnya.













