OPINI/Artikel

Bahlil Mau “Jual” Sumur Minyak Nganggur RI ke Asing

adminsigiku.com
×

Bahlil Mau “Jual” Sumur Minyak Nganggur RI ke Asing

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD do Kab. Bandung)

Bahlil Lahadalia Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevitalisasi sumur minyak yang saat ini menganggur alias tidak akktif atau idle. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak nasional. Ia berencana menawarkan pengelolaan sumur idle kepada para investor, baik itu investor dari dalam negeri maupun luar negeri. Kurang lebih 5 ribu sumur yang bisa dioptimalkan, dan dibuka untuk swasta nasional atau swasta asing dengan target pendapatan negara kita 600 ribu barel (per hari) sama dengan 12 miliar. (cnbcindonesia.com/news)
Fakta yang terlihat, selama ini pengelolaan sumber daya alam diserahkan atau dilakukan oleh pemilik modal oleh negara, dengan tetap menggunakan skema hitung dagang alias dikomersilkan. Sumber daya dikelola oleh investor swasta yang diberikan kewenangan mengelola dan menyalurkan kepada masyarakat dengan syarat berbayar, seperti yang kita saksikan sekarang masyarakat Indonesia menggunakan BBM dengan berbayar. Negara hanya terfokus pada pengelolaan minyak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tanpa memikirkan dampaknya terhadap alam maupun masyarakat.

Eksploitasi sumber daya alam merupakan bentuk kezaliman, dan sangat ditentang oleh syariat Islam. Dalam Islam sumber daya alam merupakan salah satu kepemilikan umum yang haram dikapitalisasi. Negara wajib mengelola secara mandiri dan memberikan manfaatnya kepada masyarakat. Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya “ kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dana pi (H.R Ibnu Majah).

Negara yang menerapkan syariat Islam akan melakukan pengelolaan dengan cara yang halal dan menjaga sumber daya agar tetap terpelihara dan berkelanjutan. Negara mendistribusikan kepada setiap lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi rakyat yang kesulitan dalam memanfaatkannya. Negara melarang semua aktivitas monopoli yang merugikan rakyat, bahkan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran. Dalam sistem saat ini tidak akan mungkin rakyat akan merasakan pelayanan yang luar biasa seperti ini, karena hal ini hanya bisa didapatkan umat dengan mengembalikan sistem Islam sebagai landasan kehidupan bernegara, sehingga masyarakat akan terpenuhi seluruh hak dan kebutuhannya.

Wallahu ‘alam Bishowwab