Pewarta: Asep Suhendar
Koran SINAR PAGI, TANGERANG,- Proyek BTS yang berada di Kampung Cibayana rt 11/03 Desa Cikasungka didatangi petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( POL PP) yang di komandani penyidik senior RD RUSNANDA, S.IP.
Selanjutnya Rusnandar menyatakan sementara dihentikan karena yang bersangkutan, Pimpro ( Pimpinan Proyek) tidak dapat ditemui. Menurut pekerja yang enggan disebut namanya atasannya lagi pulang kampung.

Dengan adanya pemberhentian atau diistirahatkannya proyek tersebut jadi pertanyaan bagi awak media.
Sebelum ramai terkait proyek tersebut, jauh-jauh hari melayangkan surat Berita Acara Lapangan kepada LSM dan ORMAS juga diantaranya Media untuk duduk bersana membahas proyek tersebut.
Setelah dimulai proyek tersebut malah kisruh seolah saling tuduh. Bahkan ada salah satu yang mengatas namakan Ketua Harian DPN LSM-LSIM. Inisial (S) dan sempat menaikan berita terkait kegaduhan peroyek tersebut.
Team media sempat berkunjung ke rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) yang menurut pekerja proyek yang enggan disebut namanya mengatakan Ket. RT yang sedikit banyaknya mengetahui terkait proyek . Namun saat awak media sampai di rumah Ket. RT yang bersangkutan tidak berada di rumah., kata istrinya kerja belum pulang.
Sampai berita ini dipublis baik pelaksana atau pimpinan proyek (Pimpro) dan Ketua RT belum bisa dihubungi.













