Politik & Pemerintahan

KPU Garut Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

adminsigiku.com
×

KPU Garut Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak pada tanggal 27 Nopember 2024 lalu, di hotel Santika, Garut. Kamis (09/1/2025)

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Republik Indonesia, pasangan calon nomor urut 02, Syakur Amin dan Putri Karlina, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih.

Bupati Garut terpilih Syakur Amin dalam sambutannya mengucapkan terimkasih kepada KPU bersama Bawaslu atas berjalannya pemilihan umum dengan lancar, aman tertib dan damai.

Sementara wakil Bupati terpilih, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Garut yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

“Saya berharap setelah semuanya selesai, ini bukan tanda kami beristirahat, melainkan awal dari proses mewujudkan visi-misi kami sebagai putra daerah. Kami berkomitmen untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Garut yang jumlahnya hampir tiga juta jiwa,” ujar Putri Karlina.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya, tim sukses, serta partai pendukungnya. Semoga kami dapat menjadi pemimpin yang amanah, siap bekerja, dan membawa Garut menuju masa depan yang hebat, untuk program program, kami bersiap untuk mewujudkannya” ucap Putri Karlina.

Pantauan rapat pleno berjalan dengan lancar dan khidmat, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan lembaga penyelenggara Pilkada.