Guna Meningkatkan Pelayanan Profesional RSUD Ogan Ilir Meluncurkan Inovasi JAPRI OI

0

Pewarta :Rosita Dewi.

Kab. Ogan Ilir – Sejalan dengan perkembangan zaman, dimana teknologi, pengetahuan dan informasi yang berkembang semakin cepat, maka semakin meningkat pula tuntutan masyarakat akan pelayanan yang profesional. Salah satunya adalah pelayanan rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan petugas yang profesional.

Untuk itu RSUD Ogan Ilir mulai dari tahun 2024 kemarin meluncur suatu Inovasi Baru yang bernama Jemput Antar Pasien Rawat Inap (JAPRI Ol) yang mana inovasi Japri OI ini mendapat respon baik dari seluruh pihak baik dari pemerintah kabupaten Ogan Ilir maupun dari masyarakat kabupaten Ogan Ilir, karena jarak tempuh dari jalan raya ke RSUD Kabupaten Ogan Ilir cukup jauh mencapai kurang lebih 4 KM dan juga minim kendaraan umum, hanya ada transportasi Bentor.

JAPRI OI adalah kendaraan pengangkut mengantarkan pasien dari rumah pasien ke rumah sakit kembali lagi ke ke rumah pasien bahkan merujuk pasien dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain, ujar Direktur RSUD Ogan Ilir dr dr. Zulfitri, M.AP pada media, Rabu (2/7/2025).

“Dengan adanya layanan ini, rumah sakit dapat memastikan bahwa pasien menerima penanganan medis sejak proses penjemputan, mengurangi risiko keterlambatan, serta memberikan ketenangan bagi keluarga pasien.Layanan ini juga dapat membantu rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pasien secara keseluruhan,” katanya.

Di ciptakan invosi JAPRI OI ini di karenakan minimnya kendaraan transportasi ke RSUD Ogan Ilir dan jarak tempuh dari jalan raya ke RSUD OI juga lumayan jauh.

Disebutkan, kendala yang sering dialami oleh pasien maupun keluarga pasien khususnya pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir adalah kesulitan dalam transportasi menuju rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat atau ketika pasien harus menjalani rawat inap yang terjadwal.

“Tidak semua pasien memiliki kendaraan pribadi, padahal jarak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir menuju jalan raya yang lumayan jauh sekitar ± 4 Km, serta tidak adanya trayek angkutan umum untuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir, hanya ada angkutan bentor (becak motor) namun tarifnya lumayan mahal,” terangnya.

Dan juga, panjutnya, tidak semua jenis kendaraan umum mampu mengakomodasi kebutuhan transportasi pasien, terutama yang membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, dalam kondisi darurat, waktu menjadi faktor krusial. Keterlambatan membawa pasien ke rumah sakit bisa berdampak serius pada kondisi kesehatan bahkan keselamatan pasien. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi transportasi yang cepat, aman, dan nyaman, tambahnya.

Maka untuk memudahkan hal itu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir menawarkan suatu inovasi yang diharapkan bisa membantu permasalahan transportasi untuk pasien pergi ke rumah sakit.

Inovasi itu kami namakan “Jemput Antar Pasien Rawat Inap/IGD Kab. Ogan Ilir” yang disingkat “JAPRI OI”. Layanan ini ditujukan untuk pasien yang terindikasi Gawat Darurat dan Pasien Rawat Inap ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir tanpa harus membayar (gratis) dengan syarat jaraknya tidak lebih dari ±20 Km, selain itu ada ketentuan dari Rumah Sakit bahwa pengantar pasien tidak boleh dari satu orang, paparnya.

“JAPRI OI” siap melayani selama 24 Jam dengan pelayanan yang sepenuh hati dan diharapkan banyak masyarakat (pasien) yang mendapatkan manfaatnya. “JAPRI OI” mulai diimplementasikan secara resmi di Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 12 Januari 2024.

Sebelum penerapan inovasi “JAPRI OI”, angka Bed Occupancy Rate (BOR) pada Tahun 2023 tercatat sebesar 8.579, atau sekitar 23,44%. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan tempat tidur masih relatif rendah dan belum optimal. Namun, setelah “JAPRI OI” mulai diterapkan pada Tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan. BOR melonjak menjadi 12.022, atau sebesar 32,85%, yang mencerminkan peningkatan sebesar 3.443 atau 9,41 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan ini menjadi bukti bahwa “JAPRI OI” berperan nyata dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan tempat tidur.

Sepanjang Tahun 2024, “JAPRI OI” telah melayani sebanyak 205 pasien, menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini serta efektivitas inovasi dalam mempercepat proses perawatan dan memaksimalkan kapasitas pelayanan rumah sakit. Capaian ini menegaskan bahwa “JAPRI OI” tidak hanya berdampak pada angka statistik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pasien dan sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.

Pelayanan “JAPRI OI” sudah terintegrasi dengan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 yang dikelola oleh Diskominfo Kab. Ogan Ilir. Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 merupakan layanan panggilan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat 24 jam secara gratis untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan.

Integrasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan jemput pasien dengan lebih cepat dan efisien melalui satu nomor darurat yang mudah diingat. Dengan dukungan sistem terpadu ini, permintaan layanan “JAPRI OI” yang bersifat mendesak, seperti penjemputan pasien gawat darurat, dapat segera ditindaklanjuti secara responsif oleh tim medis dan ambulans rumah sakit.

Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat waktu respons, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir.

“JAPRI OI” ini terselenggara dengan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya urusan Kesehatan namun juga perangkat-perangkat daerah yang bertujuan memudahkan proses layanan JAPRI OI ini terlaksana, tentunya juga tak lepas dari dukungan dan motivasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

“Semoga kedepannya Inovasi JAPRI OI dapat terus meningkatkan radius antar jemput pasien bukan hanya 20 km tetapi dapat mencapai seluruh lapisan Masyarakat di Kab. Ogan Ilir,” tutupnya.