Pewarta : Tim
Banjarmasin – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, menyatakan dukungan penuh terhadap Asta Cita Reformasi Hukum yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, pada Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekjen DePA-RI Sugeng Aribowo, Ketua DPD DePA-RI Kalimantan Selatan Nizar Tanjung, serta sejumlah pengurus pusat dan daerah, Luthfi Yazid menegaskan pentingnya komitmen Presiden Prabowo untuk tidak ragu dan tidak setengah hati dalam melaksanakan reformasi hukum.
“Jika dilakukan secara optimal dan konsisten, reformasi hukum akan menjadi legacy besar Presiden Prabowo bagi bangsa ini,” ujar Luthfi Yazid dalam siaran pers DePA-RI, Selasa (4/11).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum ULM, Kaprodi Pascasarjana, Wakil Dekan, serta berbagai praktisi hukum di Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Luthfi menyampaikan empat pesan penting kepada para advokat baru.
Pertama, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan negara hukum dan demokrasi. Mereka diharapkan turut berperan aktif menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government), mewujudkan kesejahteraan rakyat, serta mengarahkan tujuan berbangsa dan bernegara.
“Advokat hendaknya jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. Bersuaralah!” tegas Luthfi, yang dikenal pernah menjadi pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Kedua, di era digital, advokat diminta bijak menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X (Twitter). Ia menekankan pentingnya menjaga etika digital dengan tidak menulis atau menayangkan konten yang bisa memojokkan, mengadu-domba, atau menyinggung pihak lain.
“Jangan menulis saat sedang marah. Apa yang kita tampilkan di media sosial mencerminkan kepribadian kita,” ujarnya mengingatkan.
Ketiga, advokat perlu berperan dalam memperkuat civil society guna mendukung keberhasilan reformasi di bidang hukum dan aparatur negara.
Ia menilai langkah pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan dalam memberantas mafia adalah bentuk nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih.
“Advokat DePA-RI harus mendukung tekad Presiden Prabowo ini. Bukan karena sosoknya, tapi karena komitmen terhadap tegaknya kepastian hukum yang adil,” ujar Luthfi.
Keempat, advokat diminta senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Advokat, baik dalam hubungan dengan klien, sesama advokat, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Melalui pesan-pesan tersebut, DePA-RI menegaskan dukungan moral dan profesional terhadap visi hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita Reformasi Hukum demi terciptanya tatanan hukum nasional yang adil, bersih, dan berkeadilan sosial.













