Menuju Legalitas Resmi, Kesbangpol Sumsel Kunjungi Sekretariat DPW UMKM RI

0

Pewarta : Heri Kusnadi

Palembang — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Usaha Mikro Kecil Menengah Rakyat Indonesia (UMKM RI) Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka verifikasi pendaftaran berkas organisasi kemasyarakatan tersebut.

Kunjungan tersebut mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Drs. Arinarsa Jayasurya, dan dilaksanakan oleh Bambang Wijanarko, S.IP., M.Si selaku staf Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), didampingi Kusnadi sebagai staf pelayanan.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta membuktikan keberadaan sekretariat DPW UMKM RI yang didaftarkan secara resmi di Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam keterangannya, Bambang Wijanarko menyampaikan bahwa hasil verifikasi menunjukkan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, baik, dan benar.

Saat ini, proses tinggal menunggu tanda tangan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan sebelum Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau Surat Tanda Lapor (STL) resmi diterbitkan.

“Setelah ditandatangani Kepala Badan, SKT atau STL akan segera dikeluarkan sebagai tanda bahwa DPW UMKM RI Provinsi Sumatera Selatan telah resmi terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah UMKM RI, Dewi Badriah Rahman, berharap agar ke depan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya sebatas menerbitkan SKT atau STL, tetapi juga dapat merangkul UMKM RI dalam berbagai kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh Kesbangpol, seperti sosialisasi dan kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Kami berharap UMKM RI dapat dilibatkan dan difasilitasi sesuai dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan anggaran yang berlaku,” kata Dewi.

Ia juga menegaskan bahwa DPW UMKM RI siap melaporkan seluruh aktivitas dan program kerja organisasi secara rutin setiap tahun sebagai bentuk transparansi dan keaktifan organisasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPW UMKM RI, Hendra, menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPW UMKM RI, Sumardi, yang berhalangan hadir karena kesibukan pekerjaan yang tidak dapat diwakilkan.

“Kami mohon maaf atas ketidakhadiran Ketua DPW. Semoga hal ini tidak menimbulkan kesalahpahaman, karena beliau sedang menjalankan tugas pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujarnya.

Hendra menambahkan, meski tanpa kehadiran ketua, kegiatan verifikasi tetap dihadiri oleh jajaran pengurus DPW UMKM RI, mulai dari wakil ketua, koordinator wilayah, sekretaris, bendahara, hingga para kepala bidang.

Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung lancar dan sukses berkat kekompakan pengurus DPW UMKM RI serta kebijakan dan sikap terbuka dari pihak Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan.

Bambang Wijanarko juga berpesan agar setelah memperoleh SKT atau STL, DPW UMKM RI tidak hanya berhenti pada legalitas semata, tetapi aktif menjalankan program kerja yang telah disusun.

“Program kerja UMKM RI sangat bagus dan sayang jika tidak dijalankan. Keaktifan dan pelaporan kegiatan merupakan simbol bahwa organisasi benar-benar hidup dan berfungsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah SKT atau STL diterbitkan, DPW UMKM RI telah sah terdaftar di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dapat menggunakannya sebagai dasar pengajuan audiensi ke dinas terkait maupun pimpinan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.