Pewarta : A Y Saputra.
Kabupaten Ciamis – Warga masyarakat Dusun Kedungampel, Desa Mekarmukti kecamatan Cisaga selenggarakan upacara adat Ngikis bertempat di Situs Budaya Singaperbangsa, Sabtu (14/02/206).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disbudpar, Dian Budiana didampingi Sekdis, Hendri, Ketua BP2D, Endang Haris didampingi Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata, Asep Didi Herdiana, Camat Cisaga, Aman, Kapolsek Cisaga, AKP. Misman Asep, dan tamu undangan tokoh budaya dari berbagai tempat daerah.
Endang Haris saat diwawancara KSP mengatakan, kegiatan Ngikis ini merupakan salah satu potensi khususnya di industri Pariwisata. Karena di Tatar Galuh Ciamis ini salah satunya yang bisa dipromosikan yaitu potensi budaya dan alam yang telah mentradisi dari dulu hingga sekarang.
“Banyak sekali Situs Budaya yang ada di Tatar Galuh ini ada yang sudah tercatat, bahkan yang sudah meraih WBTb, dan ada juga yang belum tercatat resmi, kegiatan Ngikis ini salah satu potensi yang luar biasa yang harus dipertahankan,” ucapnya.
Selanjutnya untuk memajukan dan promosi Pariwisata dan budaya harus dilakukan oleh berbagi pihak baik itu pelaku industri pariwisata,bahkan peran Media.
“Tugas kami dari BP2D berkewajiban untuk mempromosikan, kami berpesan untuk masyarakat kenali dulu tempat tinggal kita, kenali dulu Tatar Galuh Ciamis sebelum tempat lain, tapi bukan berarti tempat lain tidak boleh di kunjungi minimal lembur sorangan di kenali,” tandasnya.
Kepala Disbudpar melalui Sekdis Hendri saat diwawancara mengatakan kegiatan Ngikis merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan
Ngikis ini ni bertujuan memagari dan menghindarkan diri dari hal hal yang tidak baik kita sebagai umat muslim harus menjaga dan melestarikan budaya adat istiadat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memiliki kewajiban sesuai dengan amanat Undang – Undang Kemajuan Kebudayaan yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017, di Kabupaten Ciamis sudah diturunkan undang – undang menjadi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 di Bulan Oktober, sehingga tidak hanya pemerintah daerah kabupaten saja tetapi pihak desa pun diamatkan untuk melakukan merencanakan mengupayakan kemajuan dan bisa dialokasikan lewat anggaran desa” Imbuhnya.













