Tata Ruang Berbasis Lingkungan, KLHS Disiapkan Bappeda Sukabumi

0
178

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal dalam mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042, sekaligus penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menyampaikan bahwa proses penyusunan KLHS telah memasuki tahap awal yang ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

“Penyusunan KLHS ini merupakan bagian penting dalam revisi RTRW. Kami telah memulai dengan kick-off meeting yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, KLHS bertujuan mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai isu strategis, sekaligus merumuskan alternatif kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Prosesnya dilakukan secara partisipatif dan transparan guna menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.

Ia menegaskan, hasil KLHS diharapkan mampu menekan potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“KLHS diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Dalam forum kick-off meeting, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya pemanfaatan lahan untuk investasi, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, pengelolaan air tanah, persampahan, hingga perencanaan kawasan cagar budaya.

“Pembahasan juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan serta ketahanan pangan,” tambahnya.

Hasan menekankan, KLHS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen krusial dalam memastikan kebijakan tata ruang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara menyeluruh.

“Melalui KLHS, kami ingin memastikan arah kebijakan tata ruang Kota Sukabumi ke depan lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan,” pungkasnya.