Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis — Menanggapi sorotan publik atas pemberitaan berjudul “Irigasi Wangundirja Telan Anggaran Rp. 1,57 Miliar, Petani Ciamis Tetap Kekeringan”, Kepala SUP Citanduy Hilir, Ace Cahyadi S., AP, akhirnya angkat bicara dan memaparkan kondisi teknis di lapangan.
Ace menegaskan, pengelolaan saluran irigasi telah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan kebutuhan air pada jaringan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah cepat melalui pekerjaan normalisasi dan pengerukan sedimen menggunakan alat berat serta melibatkan tenaga kerja lokal. Pengerukan dilakukan dengan kedalaman rata-rata satu meter hingga titik pemekatan endapan.
“Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan koordinasi bersama pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait agar aliran air kembali lancar,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).
Ia menyebut hasil pekerjaan tersebut sempat signifikan. Dalam beberapa bulan setelah pengerjaan, air diklaim mampu mengalir maksimal hingga ujung saluran dan melayani lahan pertanian seluas kurang lebih 217 hektare tanpa hambatan berarti.
Namun setelah hampir delapan bulan, keluhan soal distribusi air kembali muncul. Ace menilai kondisi itu wajar secara teknis karena sedimentasi akan terus terjadi seiring waktu.
“Air selalu membawa material lumpur yang mengendap kembali, apalagi jika pengerukan belum menjangkau seluruh titik secara menyeluruh,” katanya.
Selain faktor teknis, Ace juga menyoroti persoalan yang dinilai lebih serius, yakni dugaan penyalahgunaan air irigasi untuk kolam ikan serta maraknya pembuatan saluran liar atau oncoran ilegal.
Menurutnya, air yang seharusnya diprioritaskan untuk sawah justru banyak dialihkan ke kepentingan non-pertanian. Akibatnya, debit air kerap habis sebelum sampai ke lahan petani, terutama saat musim kemarau.
“Masih banyak pintu air liar dan pengambilan air tanpa izin. Ini jelas merugikan petani lain,” tegasnya.
Ace mengakui pengawasan rutin terus dilakukan melalui jajaran juru pengairan. Namun, penertiban pelanggaran di lapangan membutuhkan dukungan lintas sektor dan penegakan aturan yang lebih tegas.
Karena itu, ia mengajak pemerintah desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menertibkan saluran irigasi, menindak pelanggaran, dan menjaga aset negara agar manfaat air bisa dirasakan secara adil.
“Saat ini para petani ingin berdiskusi, kami siap. Kami berkomitmen membenahi sistem dan mencari solusi terbaik bersama, bukan berdebat,” tandasnya.













